Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru | | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji | | Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan | | Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel | | Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
 
Maraknya Peredaran Miras dan Tempat Mesum Berkedokan Praktek Panti Pijat yang Sangat Meresahkan
Kamis, 02-11-2023 - 17:46:22 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Menindakla njuti laporan dari Masyarkat, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Siak melalui Tim Penindak Pelanggaran Perda yang terdiri dari Angota Satpol-PP dan anggota TNI-POLRI lakukan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang digelar pada Selasa (31/1/2023).


Dalam razia gabungan ini, petugas menyisir deretan warung di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Km 9 Kampung Pangkalan Pisang dan Km 51 Kampung Tasik Seminai. Hasilnya, belasan wanita pelayan kafe dan panti pijat serta  puluhan botol miras diamankan.

Plt. Kasatpol-PP Kabupaten Siak  Zulfikri, S.Sos., MM melalui Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah, Subandi, S.Sos., M.Si di dampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul, SH., MH., mengatakan, razia dilakukan karena adanya keluhan masyarakat tentang keberadaan warung-warung karaoke tersebut, selain itu menurut laporan warga suara musik yang hampir larut malam terdengar sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga.

Selanjutnya para pelanggar yang terjaring operasi penyakit masyarakat (PEKAT) tersebut deberikan surat panggilan untuk manghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pemeriksaan karena terindikasi melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Siak nomor 3 tahun 2022 tentang Ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat sehingga Kepada para pelanggar tersebut diminta untuk membuat  surat pernyataan dan diberikan teguran, kedepan apabila terjaring lagi sesuai surat pernyataan dan teguran, pelaku akan dibawa ke pengadilan untuk dilakukan proses persidangan tindak pidana ringan (TIPIRING) dan di denda sesuai perundangan yang berlaku.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Maraknya Peredaran Miras dan Tempat Mesum Berkedokan Praktek Panti Pijat yang Sangat Meresahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    02 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    04 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    05 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    06 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    07 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    08 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    09 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    10 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    11 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    12 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    13 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    14 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    15 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    16 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    17 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    18 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    19 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    20 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    21 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
    22 H. Zubir Sutan Bagindo Tutup Usia, Pariyanto Turut Berduka Cita
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting