Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru | | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji | | Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan | | Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel | | Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
 
Pemkab Siak, Patikan Tahun Depan BUMkam Sudah Syariah
Kamis, 14-12-2023 - 09:02:10 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Eksistensi pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMkam) di Kabupaten Siak, tampaknya sudah berjalan dengan baik dan lancar. Hal tersebut, terpantau di setiap kegiatan usaha BUMkam tumbuh dan berkembang pesat.

Tujuan dibentuknya BUMkam ini merupakan upaya kampung mengurangi intervensi dari pihak tertentu untuk mendorong inovasi masyarakat kampung dalam menggerakkan ekonominya.

Untuk di Kabupaten Siak sendiri terdapat 122 BUMkam yang tersebar di setiap kampung, dengan aktivitas usahanya bermacam-macam, mulai dari sistem simpan pinjam, jual beli dan usaha produktif.

Perkembangan dan kemajuannya, terlihat jelas sejumlah BUMkam di Siak memiliki aset milyaran rupiah, dengan keberadaan BUMkam warga masyarakat di kampung merasa terbantu dan dipermudah. Hanya saja pengelolaannya, masih menerapkan sistem konvensional yang jauh dari nilai-nilai syariah.

Itulah sebab nya, Bupati Siak Alfedri berharap BUMkam di Siak, kedepan sudah beralih ke sistem syariah. Mimpi ini sudah lama ia dambakan namun hingga saat ini belum juga terwujud.

“Bupati bicara tentang BUMkam syariah sudah lama, ia memiliki harapan BUMkam sebagai lembaga keuangan yang bergerak di bidang usaha ekonomi, mengikuti langkah Bank Riau Kepri yang sudah menjadi syariah,” ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza saat menjadi keynote speaker pada sosialisasi BUMkam syariah bertema membangun ekonomi kampung melalui BUMkam syariah, yang di taja MUI Kabupaten Siak, di Kantor Bupati Siak, selasa (12/12/2023).

Lanjutnya, untuk menerapkan BUMkam di Siak ini, jadi syariah, langkah yang haru  dilakukan adalah melakukan mapping terlebih dulu, petakan berapa BUMkam yang bergerak di bidang jasa usaha, simpan pinjam, jual beli dan usaha lain. Kemudian berapa jumlah aset yang mereka miliki, harus punya data ini.

Menurut Husni, status BUMkam di kabupaten Siak macam-macam mulai bergerak di jasa simpan pinjam, jual beli, jual sembako dan minimarket. awal dirinya menjabat wakil bupati ia melihat potret BUMkam di Siak memiliki jenis usaha yang beragam, sehingga diperlukan data yang valid, untuk mengklasifikasi BUMkam mana yang diubah ke sistem syariah.

“Makan saya minta apa yang saya sampaikan menjadi catatan Dinas DPMK tolong di mapping dulu, petakan berapa BUMkam yang ada, kemudian yang bergerak simpan pinjam, jual beli dan usaha lain. Kemudian ada berapa persen dari total aset BUMkam tersebut, dialokasikan berapa untuk modal simpan pinjam,” harap Husni.

Lanjutnya, jika nanti sudah dapat datanya, berapa BUMkam yang bergerak di bidang simpan  pinjam, beserta persentase asetnya. “Barulah  kita siapkan aturan dan ini dulu yang kita syariahkan. Tidak semua BUMkam langsung kita rubah sistem nya, tapi bertahap. kemudian kita luncurkan di Siak,” kata dia.

Husni ingin, menekankan kepada para pengurus BUMkam se-kabupaten Siak pentingnya, menerapkan BUMkam ke sistem syariah, selain aman secara hukum islam dan hasil dari usaha tersebut menjadi berkah.

Hal yang membedakannya BUMkam konvensional dengan syariah adalah kegiatan operasionalnya yang berjalan sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku dalam ajaran Islam.

“Bapak ibu kabarkan ke anggotanya, bahwa sistem syariah itu, lebih transparan, menerapkan prinsip keadilan, adanya bagi hasil dan yang terpenting jauh dari riba. Kami ingin 2024 BUMkam di Siak sudah syariah,” sebutnya.

Husni juga menyampaikan untuk mewujudkan niat yang baik, dibutuhkan kerjasama, kolaborasi dan sinergi. Dari hasil FGD ini, nantinya melahirkan poin-poin penting yang akan direalisasikan 2024.

“Yang terpenting antusias masyarakat untuk beralih sistem pengelolaan syariah tinggi. Sosialisasi sudah kita lakukan sejak tahun lalu. Sekarang kita tinggal action. Saya berharap hasil FGD ini, akan kita realisasikan di 2024,” tutupnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak, Patikan Tahun Depan BUMkam Sudah Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    02 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    04 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    05 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    06 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    07 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    08 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    09 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    10 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    11 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    12 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    13 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    14 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    15 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    16 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    17 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    18 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    19 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    20 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    21 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
    22 H. Zubir Sutan Bagindo Tutup Usia, Pariyanto Turut Berduka Cita
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting