Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan | | Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel | | Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung | | Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita | | JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
 
Semakin Edan Suami dan Istri Bekerja Sama dalam Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Siak
Sabtu, 20-04-2024 - 01:31:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Laki Laki  dan Satu orang perempuan yang masih ada hubungan sebagai Suami Istri. Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

SIAK,  Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang Laki laki dan satu orang perempuan sebagai suami istri  diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu di Dusun Tudung Sari RT 01 RW 04 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Rabu (17/04/2024). 

AR als R (35) dan CT (32), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 52 (Lima Puluh Dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 12,14 (Dua Belas koma Empat Belas) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH, MH, menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi  masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza. 

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 21.00 Wib informasi dari masyarakat di Dusun Tudung Sari RT 01 RW 04 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu, atas dasar informasi tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi diatas dengan  memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu. 

Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 21.00 wib membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan satu orang laki laki yang berinisial AR als R dan seorang perempuan inisial CT yang masih berkaitan keluarga sebagai pasangan suami istri setelah dilakuka penangkapan dan penggeledahan terhadap AR Als R ditemukan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu yang di bungkus dalam sebuah kotak rokok merek sampoerna di kantong celana yang bersangkutan saat dilakukan interogasi AR Als R mengakui adalah miliknya. Setelah dilakukan pengembangan dari pengakuan AR Als R ditemukan 51 (Lima puluh Satu) paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu disimpan oleh CT dikamar rumahnya. 

CT membenarkan 51 (Lima Puluh Satu) paket Narkotika diduga Shabu Shabu adalah milik AR Als R sebagai suaminya di berikan kepada CT untuk di simpan. Baik AR Als R dan CT mengakui barang tersebut diperoleh dari Y (DPO). 
 
"Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa dua  orang  diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Riza. 

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti : 
1 (satu ) pack plastik klip bening  
1 (satu ) bungkus kotak rokok merek sampoerna 
1 (satu) unit timbangan warna hitam 
1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha RX King nomor Polisi BK 3872 VZ 
1 (satu) unit HP OPPO warna biru muda. 

Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait  dengan tindak pidana tersebut. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Semakin Edan Suami dan Istri Bekerja Sama dalam Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    02 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    03 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    04 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    05 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    06 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    07 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    08 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    09 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    10 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    11 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    12 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    13 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    14 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    15 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    16 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    17 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    18 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    19 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
    20 H. Zubir Sutan Bagindo Tutup Usia, Pariyanto Turut Berduka Cita
    21 Hadiri Open Turnamen HPRS CUP VI, Wabub : Jaga Sportifitas
    22 Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPK se-Kabupaten Kuansing
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting