Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan | | Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan | | Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK | | Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel | | Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar | | Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
 
Ikuti Rapat Paripurna Ranperda RDTR
Kawasan Perkotaan Siak Bupati Alfedri Apresiasi Dukungan Pansus DPRD
Kamis, 28-05-2020 - 20:09:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Bupati Siak Alfedri mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak terkait Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Tahun 2020-2040, dan Permintaan Persetujuan Secara Lisan oleh Pimpinan Rapat sekaligus Penandatanganan Keputusan bersama, melalui Video Conference dari Ruang Bandar Siak Kantor Bupati Siak, Kamis (28/05/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Siak, Penjabat Sekda dan Para Asisten, serta sejumlah Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Siak.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil kinerja pansus terhadap pengajuan dan Ranperda oleh juru bicara dari pansus DPRD, yang menyatakan bahwa penataan Kawasan Perkotaan Siak bertujuan untuk mewujudkan aspek ke ruangan yang harmonis antar budaya, pariwisata dan lingkungan dalam kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

"Kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura ditetapkan dalam 4 Sub Bagian Wilayah Perencanaan (BWP), yang terdiri atas Sub BWP A dengan luas 161,99 Hektar meliputi kawasan Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam Dan Kelurahan Sungai Mempura, dan Sub BWP B dengan luas 984,54 Hektar meliputi Kelurahan Kampung Rempak dan Kelurahan Sungai Mempura" terangnya.

Sementara Sub BWP C dengan luas 2.130,36 Hektar sambung Muhtarom, meliputi Kampung Langkai, Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam, dan kelurahan Kampung Rempak, dan Sub BWP D dengan luas 2.575,93 Hektar meliputi Kampung Koto Ringin, Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Paluh dan Kelurahan Sungai Mempura.

Sementara itu Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, RDTR disusun terkoneksi dengan Online Single Submission (SOS) yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan secara online (Daring), dimana penyusunan Ranperda ini menggunakan dana APBN tahun 2019.

"Kami memberikan apresiasi kepada kementerian ATR/BPN terhadap bantuan ini, semoga kedepan kita mendapatkan kembali bantuan yang sudah kita ajukan kepada kementerian ATR/BPN untuk penyusunan RDTR kawasan Perkotaan Perawang di Kecamatan Tualang. Serta RDTR kawasan Perkotaan Tanjung Buton di Kecamatan Sungai Apit, guna mendukung iklim investasi di Kabupaten Siak" sebutnya.

Hasil laporan kinerja pansus DPRD terhadap rencana Peraturan Daerah tantang RDTR Kawasan Perkotaan Siak Tahun 2020-2040 lanjutnya, telah banyak disampaikan berbagai pandangan baik dalam bentuk tanggapan, saran yang sifatnya konstruksif, dan kritik objektif untuk perbaikan di masa akan datang. Bupati Alfedri juga menyebut beragam pendapat maupun saran yang disampaikan kesemuanya itu tidak lain adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab yang besar, dan rasa memiliki kabupaten siak yang dicintai ini.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya dengan telah direkomendasikannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura Tahun 2020-2040 menjadi Peraturan Daerah" pungkasnya.(rls/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kawasan Perkotaan Siak Bupati Alfedri Apresiasi Dukungan Pansus DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan
    02 Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan
    03 Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK
    04 Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel
    05 Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar
    06 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    07 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    08 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    09 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    10 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    11 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    12 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    13 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    14 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    15 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    16 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    17 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    18 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    19 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    20 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting