Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Pemkab Siak Berikan Jaminan Perlindungan Pada Honorer, Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25-06-2020 - 20:30:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Komitmen Pemkab Siak dalam memberi Perlindungan kepada kepesertaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau honorer se-Kabupaten Siak Periode 2019, mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Apresiasi itu dibuktikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Siak, dari BPJS ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), serta Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Gugus Tugas dan Relawan Covid-19.

Penjabat Sekda Siak Jamaludin usai menerima piagam penghargaan menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra setrategis pemerintah tidak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, dalam upaya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu hak dasar bagi para pegawai maupun pekerja, untuk menjamin keselamatan, kesejahteraan para pekerja dan keluarganya, terutama atas resiko ekonomi yang dihadapi ketika terjadi kecelakaan kerja, kematian, atau dalam usia tidak produktif.

"Jadi pekerja kita kalau sudah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan tak perlu risau sangat, karena ada jaminan yang diberikan termasuklah pegawai honor di lingkungan kabupaten Siak," kata Jamal di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, (25/6/20).

Lanjut kata dia, Sebelumnya Pemkab Siak sudah memprogramkan bagi perangkat kampung/desa masuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan termasuk juga Ketua RT/RK, sehingga ada kenyamanan dan ketenangan bagi mereka dalam bekerja.

Alhamdulillah, lanjut Jamal, kemitraan dalam hal ikhtiar untuk pemenuhan jaminan sosial bagi tenaga kerja tersebut telah dapat di tindaklanjuti, melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) se-Kabupaten Siak, yang telah diwujudkan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada honorer (PPNPN) yang berjumlah kurang lebih 6.200 orang sejak 2019 sampai dengan saat sekarang.

"Untuk kita maklumi bersama, pada tahun 2019 yang lalu terdapat 3 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja yang sudah dibayarkan santunannya sebesar Rp.59.225.803,- dan waktu itu baru dapat 24 juta. Kemudian untuk tahun 2020 ini sudah ada usulan/pangajuan satu kasus kecelakaan kerja dan 3 orang yang meninggal dunia," ucapnya.

Terakhir, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Siak Jamal menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran atas penghargaan yang diberikan, serta kemitraan yang telah berjalan dengan baik selama ini dalam rangka tujuan sesuai peran strategis BPJS Ketenagakerjaan sebagai partner Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, dalam menjalankan amanat undang-undang memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. 

"Penghargaan ini tentu sangat penting, karena menjadi pelecut semangat kita kedepan untuk lebih meningkatkan kepedulian dalam pemenuhan hak dasar kepada para pegawai, yang telah berkontribusi besar bagi kelancaran program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak," pungkasnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbar Riau dan Kepri, Pepen S Almas menyampaikan, pihaknya telah memberikan penghargaan serta apresiasi dan ucapan terimakasih atas komitmen yang luar biasa dari Pemkab Siak, karena telah mendaftarkan pekerja honorer Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang diberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Penghargaan ini tentu saja mempunyai alasan, secara selektif kami memberikan kepada pihak-pihak yang secara konsiten dan kognitif yang luar biasa bagi perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan," sebutnya. 

Lanjut Almas menambahkan, Kabupaten Siak sudah di atas rata-rata nasional untuk kepesertaannya, ini tentu saja dimanapun namanya jaminan sosial memang keterlibatan negara hadir disini. Hal demikian tidak akan terlaksana dengan baik kalau dukungan kepala daerahnya yang kurang. 

"Hari ini kita saksikan pemerintahan siak telah menunjukkan level tertingginya dalam komitmen menyamakan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemeritah Kabupaten Siak luar biasa, para simpatisan dan relawan dari gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 juga diberikan perlindungan," terang Almas.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Berikan Jaminan Perlindungan Pada Honorer, Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting