Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa | | Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu | | Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045 | | Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 | | 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
 
BPJS Ketenagakerjaan Mengapresiasi Pemkab Siak atas Pemberian Perlindungan kepada Tenaga Honorer
Senin, 29-06-2020 - 08:28:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas komitmennya dalam memberi perlindungan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Siak perioder 2019. 

Apresiasi itu dibuktikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Siak, dari BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), serta Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Gugus Tugas dan Relawan Covid-19.

Penjabat Sekda Siak Jamaludin usai menerima piagam penghargaan menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra strategis pemerintah tidak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, dalam upaya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu hak dasar bagi para pegawai maupun pekerja, untuk menjamin keselamatan, kesejahteraan para pekerja dan keluarganya, terutama atas resiko ekonomi yang dihadapi ketika terjadi kecelakaan kerja, kematian, atau dalam usia tidak produktif.
 
"Jadi pekerja kita kalau sudah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan tak perlu risau sangat, karena ada jaminan yang diberikan termasuklah pegawai honorer di lingkungan kabupaten Siak," kata Jamal di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Kamis (25/6/2020).

Sebelumnya Pemkab Siak sudah memprogramkan bagi perangkat kampung/desa masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan termasuk juga Ketua RT/RK, sehingga ada kenyamanan dan ketenangan bagi mereka dalam bekerja.

Alhamdulillah, lanjut Jamal, kemitraan dalam hal ikhtiar untuk pemenuhan jaminan sosial bagi tenaga kerja tersebut telah dapat ditindaklanjuti, melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi PPNPN se-Kabupaten Siak, yang telah diwujudkan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada honorer yang berjumlah kurang lebih 6.200 orang sejak 2019 sampai dengan saat sekarang.

"Untuk kita maklumi bersama, pada tahun 2019 yang lalu terdapat 3 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja yang sudah dibayarkan santunannya sebesar Rp.59.225.803,- dan waktu itu baru dapat Rp.24.000.000,-. Kemudian untuk tahun 2020 ini sudah ada usulan/pangajuan satu kasus kecelakaan kerja dan 3 orang yang meninggal dunia," ucapnya.

Terakhir, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Siak Jamal menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran atas penghargaan yang diberikan, serta kemitraan yang telah berjalan dengan baik selama ini dalam rangka tujuan sesuai peran strategis BPJS Ketenagakerjaan sebagai partner Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, dalam menjalankan amanat undang-undang memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

"Penghargaan ini tentu sangat penting, karena menjadi pelecut semangat kita ke depan untuk lebih meningkatkan kepedulian dalam pemenuhan hak dasar kepada para pegawai, yang telah berkontribusi besar bagi kelancaran program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak," pungkasnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbar Riau dan Kepri, Pepen S Almas menyampaikan, pihaknya telah memberikan penghargaan serta apresiasi dan ucapan terimakasih atas komitmen yang luar biasa dari Pemkab Siak, karena telah mendaftarkan pekerja honorer Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang diberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Penghargaan ini tentu saja mempunyai alasan, secara selektif kami memberikan kepada pihak-pihak yang secara konsiten dan kognitif yang luar biasa bagi perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan," sebutnya.

Lanjut Almas menambahkan, Kabupaten Siak sudah di atas rata-rata nasional untuk kepesertaannya, ini tentu saja dimanapun namanya jaminan sosial memang keterlibatan negara hadir di sini. Hal demikian tidak akan terlaksana dengan baik kalau dukungan kepala daerahnya yang kurang.

"Hari ini kita saksikan pemerintahan Siak telah menunjukkan level tertingginya dalam komitmen menyamakan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemeritah Kabupaten Siak luar biasa, para simpatisan dan relawan dari gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 juga diberikan perlindungan," terang Almas. (Infotorial)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • BPJS Ketenagakerjaan Mengapresiasi Pemkab Siak atas Pemberian Perlindungan kepada Tenaga Honorer
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    02 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    03 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    04 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    05 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    06 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    07 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    08 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    09 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    10 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    11 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    12 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    13 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    14 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    15 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    16 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    17 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    18 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    19 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    20 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    21 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    22 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting