Satgas Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Terus Lakukan Patroli dan Penindakan
Selasa, 11-08-2020 - 14:19:11 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Antisipasi penyebaran virus Corona (Covid19), Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak melakukan Patroli Malam penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Siak khususnya Taman tempat wisata.
Sebelum melakukan patroli gabungan, para petugas Penanganan Covid-19 terdiri dari Babinsa Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak melaksanakan apel malam bersama guna pengecekan personil dan perlengkapan, Senin (10/08/2020) Malam.
Dalam pelaksanaan Patroli Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terpusat di tempat keramaian (taman), cafe, swalayan dan warung makan yang ada di Wilayah Kota Siak Sri Indrapura.
Danramil 03/Siak melalui Babinsa Koramil 03/Siak Serka Joni menyampaikan, “Patroli malam hari ini kita pusatkan pada sasaran tempat keramaian, swalayan, warung makan serta tempat berkumpulnya masa agar mematuhi protokol kesehatan dan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan berikan teguran dan sangsi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun yang lainya intinya tindakan jangan sampai keterlaluan," ucapnya.
“Sasaran tempat keramaian dan berikan teguran yang tidak memakai masker seperti di tempat keramaian Taman, Caffe dan tempat hiburan kecil dan akan di berikan sangsi dan tanyakan masalah surat ijin usahanya biar tiem dari satpol PP yang mempunyai wewenang,” pesannya.
Penegakan disiplin yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Satpol PP dengan bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah dibuat yang dituangkan didalam aturan," Serka Joni meminta masyarakat untuk disiplin dan mematuhi aturan tersebut," ungkapnya.(sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :