Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis | | Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi | | Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu | | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
 
Pemprov Riau Gelar Rapat Pleno untuk Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Siak 2020-2040
Jumat, 11-09-2020 - 19:58:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Pleno Pemberian rekomendasi Gubernur untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura tahun 2020-2040 di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Jumat (11/09/2020).

Rapat pleno pemberian rekomendasi Gubernur tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya didampingi Asisten II, Eva Revita dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Taufik OH.

Saat membuka rapat, Yan Prana mengatakan bahwa kabupaten Siak merupakan satu satunya kabupaten yang sudah menyelesaikan Ranperda tentang RDTR untuk kawasan perkotaan.

"Satu satunya kabupaten yang sudah menyelesaikan, yang lain sudah ada yang menyampaikan tetapi belum bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut," kata Yan Prana Jaya.

Tambahnya, hal itu dikarenakan banyak hal-hal dan persaratan yang belum terpenuhi oleh kabupaten lainnya sehingga belum bisa dipenuhi untuk mentindaklanjuti.

Dikatakannya bahwa proses ini mengaju kepada undang-undang 26 tahun 2007 tentang menataan ruang dan peraturan pemerintah No 15 tahun 2010 yaitu tentang penyelenggaraan tata ruang.

"Untuk mewujudkannya tentu harus ada kesamaan misi dan bersinergi serta tidak menjadi tumpang tindih kewenangan terkait dalam penyelenggaraannya," ujarnya.

Saat diwawancarai, Yan Prana Jaya mengatakan bahwa kalau RDTR sudah disahkan maka sudah memberi kepastian secara hukum untuk semua orang melakukan investasi di daerah tersebut karena sudah tertata dengan baik terkait tata ruang yang ada.

"Tadi sudah disahkan dengan catatan ada perbaikan-perbaikan yang harus didalami dan melakukan koordinasi terus untuk melakukan perbaikan validasinya, tentunya kami berharap nantinya Pemkab Siak mentaati peruntukan tata ruang yang sudah di sepakati," tutupnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Gelar Rapat Pleno untuk Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Siak 2020-2040
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    02 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    03 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    04 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    05 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    06 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    07 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    08 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    09 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    10 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    11 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    12 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    13 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    14 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    15 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    16 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    17 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    18 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    19 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    20 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    21 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    22 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting