Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru | | Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi | | Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS | | Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024 | | Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
 
Bupati Siak : Aplikasi e-court Mudahkan Warga Melakukan Proses Peradilan Agama
Sabtu, 12-09-2020 - 09:16:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Bupati Siak, Alfedri mengapresiasi inisiasi terobosan dan inovasi Penyelenggaraan Pengadilan Agama Secara Online yang saat ini sedang di terapkan Pengadilan Agama Kelas II Siak dibantu Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Pelaksanaan kedua nota kerjasama itu, untuk mewujudkan program pelayanan digital. Berbagai permasalahan peradilan agama seperti perceraian,sengketa hak waris, sengketa hak asuh anak,ekonomi syariah, hingga permasalahan wakaf, hibah, dan infak. Aplikasi ini dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat hingga ke pelosok kampung.

"Kami menyambut baik karena ini sesuai visi kami dalam penyelenggaraan pemerintah pelayanan secara terpadu melalui online. Karena kita adalah sebagai pelayan masyarakat," kata Alfedri di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Jumat (11/9/2020).

Dalam acara itu di lakukan  "Memorandum of Understanding" bersama Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Kelas II, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan UIN Suska. Ini terkait layanan peradilan elektronik menggunakan aplikasi "e-court" dengan dibantu Pemkab Siak memberikan layanan satu pintu di Kecamatan Minas dan Kandis.

"Kedepan setelah ditandatanganinya MoU ini, akan mempermudah masyarakat, melakukan proses penyelesian baik sengketa maupun cerai di pengadilan agama dengan mudah. Terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama seperti warga di Minas dan Kandis,"terangnya.

Selanjutnya pihak UIN Suska juga akan membantu melalui kuliah kerja nyata mahasiswanya di Kabupaten Siak. Itu untuk mendampingi masyarakat yang ingin berperkara secara daring tanpa perlu ke Pengadilan Agama Siak.

Ketua Pengadilan Agama Kelas II Siak, Yengkie Irawan menyampaikan banyak masyarakat yang ingin berperkara di pengadilan tapi karena jarak yang jauh menjadi tak bisa mengakses. Biasanya masyarakat datang dan buat proses gugatan saja bisa dua hari.

"Kita ketahu bersama jika memproses di pengadilan secara non elektronik, memakan waktu lama, mendaftar secara manual biayanya mahal. Pemanggilan tergugat bisa sampai empat kali ditambah lagi tahap-tahap persidangan. Dengan berperkara secara elektronik tentu memberikan kemudahan," ujarnya.

Namun demikian pelayanan yang sudah dilakukan sejak 2019 oleh Mahkamah Agung itu belum diketahui masyarakat. Makanya Pengadilan Agama Siak meminta Pemkab Siak sediakan perangkat di setiap Kampung dan mahasiswa UIN yang KKN akan membantu mengisi dan mengunggah.

"Kita menjangkau ke kampung bukan memberi jalan ke masyarakat untuk cepat bercerai, penyelesaian sengketa, namun pengadilan jalan terakhir. Tapi yang terjadi sengketa sering terjadi dari warga yang datang dari jauh dan itu sangat memakan biaya," imbuhnya.

Rektor UIN Suska Prof. Dr. Ahmad Mujahidin berterimakasih telah mengajak UIN berkontribusi dengan mahasiswa dan sarjananya. Ini juga akan membuat program studi Hukum di UIN Suska unggul dalam hal akreditasi maupun dalam pengabdian di tengah masyarakat.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak : Aplikasi e-court Mudahkan Warga Melakukan Proses Peradilan Agama
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    02 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    03 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    04 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    05 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    06 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    07 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    08 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    09 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    10 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    11 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    12 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    13 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    14 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    15 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    16 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    17 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    18 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    19 Pariyanto Ucapkan Selamat Atas Prestasi yang Diraih Bupati Dharmasraya
    20 Sutan Alif Tuanku Kerajaan Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Kenagarian Padang Laweh
    21 Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
    22 Kejari Padangsidimpuan Berikan Pelayanan Hukum Kepada Korban Pelantaran Ibu dan Anak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting