Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu | | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
 
Pilkada Riau 2020 di Tengah Pandemi
Pemkab Siak - Pemprov Riau Gelar Rakor Virtual Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sabtu, 19-09-2020 - 08:07:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Upaya Pencegahan covid-19 tak henti-hentinya terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. terlebih saat mengahadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Berkaitan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak bersama Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara Virtual Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Suksesi Pilkada Serentak 2020.di Zamrud Meeting Room,Komplek Perumahan Abdi Praja.Kamis (17/9/2020) malam.

Usai pelaksanaan rakor virtual tersebut,Bupati Alfedri mengatakan beberapa hal pokok yang di sampaikan Gubernur Riau Syamsuar terkait penegakan hukum protokol kesehatan pada tahapan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

"Tadi bapak Gubernur menyampaikan  pentingnya pendekatan khusus dalam proses Pilkada di tahun ini, sebab perlu menerapkan protokol kesehatan.menurut beliau kesehatan Petugas maupun Masyarakat harus terjamin dalam seluruh rangkaian prosesi Pilkada 9 Desember 2020 nanti," sebut Bupati Alfedri.

Bupati Siak Alfedri juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau  mengharapkan melalui Rakor tersebut dapat menyamakan presepsi dari seluruh pihak, agar bisa mengatasi penyebaran Covid-19, khususnya di seluruh Kabupaten/Kota di Riau.

"Pak Syamsuar tadi juga menekankan  langkah-langkah penegakan hukum harus diambil, supaya Kita bisa meningkatkan kedisiplinan untuk mencegah penularan covid-19.Melalui rakor virtual ini diharapkan semua pihak dapat menyamakan persepsi terkait penegakan hukum Prokes covid-19 pada tahapan Pilkada tahun ini yang berlangsung di tengah pandemi" pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan bahwa pihaknya secara gencar dan proaktif telah melakukan sosialisasi guna meyakinkan publik bahwa Pilkada 2020 demokratis,sehat,dan aman.

"Kami terus melakukan sosialisasi secara gencar dan proaktif untuk meyakinkan publik (masyarakat) bahwa Pilkada 2020 di tengah pandemi ini tetap demokratis,sehat,dan aman covid-19, dengan syarat kita semua mengedepankan protokol kesehatan dan metode daring serta pemanfaatan media sosial untuk kampanye hingga hari pemilihan", sebut Ilham.

Sementara itu,pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan pengawasan dan tindakan Bawaslu terkait penegakan hukum protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada 2020.

"Kami telah melaksanakan berbagai kesiapan untuk melakukan pengawasan dan penindakan.Seperti melakukan pencegahan dengan memberitahu kepada para Paslon,tim kampanye,serta para pihak yang terlibat untuk menerapkan Protokol Kesehatan disetiap tahapan Pilkada.Kami juga siap untuk melakukan tindakan pengamanan pelanggaran kepada para pihak yang melakukan pelanggaran Prokes tahapan Pilkada nanti", jelasnya.

Pada kesempatan selanjutnya,Kapolda Riau Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi menyampaikan beberapa langkah strategi pengamanan Pilkada 2020 Riau di tengah pandemi covid-19.

"Beberapa strategi kami diantaranya Giat KRYD yakni kegiatan rutin dengan sasaran disesuaikan masing-masing wilayah guna menjaga Khamtibmas.Lalu ada Satgas Nusantara yakni pengelolaan manajemen sosial,media,dan manajemen kemitraan penegakan hukum, ini guna menghindari black campain (Kampanye hitam) baik di media sosial maupun ditengah masyarakat. Terakhir ada Operasional Mantap Praja yang memuat terkait Satgas pengamanan,Satgas pengawalan,serta Satgas penegakan hukum", pugkasnya.

Selain membahas soal penegakan hukum protokol kesehatan, pada acara tersebut juga disosialisasikan peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2020, serta Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020.

Acara juga dihadiri  oleh Unsur Forkopimda se-Provinsi Riau, KPU Riau, Bawaslu dan sejumlah Pimpinan OPD Kabupaten Siak.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak - Pemprov Riau Gelar Rakor Virtual Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    02 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    03 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    04 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    05 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    06 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    07 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    08 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    09 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    10 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    11 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    12 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    13 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    14 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    15 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    16 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    17 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    18 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    19 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    20 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    21 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    22 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting