3 Warga Kecamatan Tualang Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak
Senin, 30-11-2020 - 13:58:28 WIB
Kupaskasus.com, Siak - Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak menangkap 3 pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku SD (42), LH (22), dan EW (40) ditangkap pada hari Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Manggis RT /RK 004/004, Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Ditangan pelaku diamankan 7 paket jenis sabu-sabu dengan berat 9,48 gram dan barang bukti lainnya.
“Tersangka kita amankan bersama barang bukti diduga sabu-sabu seberat 9,48 gram,“ ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH., SIK., MIK” melalui Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH., SIK., MH.
Dia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku SD (42) LH (22) Dan EW (40) Bermula Dari Informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tersebut sering terharu transaksi narkoba.
“Mendapati informasi kita langsung bersama Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak melakukan penyelidikan dan benar 2 orang tersangka baru keluar dari TKP dengan mengendarai sepeda motor Vario merk Honda BK 6263 YB. Tidak lama kemudian Tim Opsnal langsung menyergap dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku 1 dan 2, pelaku mengakui baru membeli paket narkoba jenis sabu sabu kepada pelaku 3, lalu Tim Opsnal langsung menuju ke rumah kediaman pelaku 3, sampai di TKP pelaku 3 sedang di dalam kamar untuk membagikan sabu-sabu ke paket-paket kecil, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa kepolsek Tualang,” ungkapnya.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :