Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN | | Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi | | Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah | | Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
 
Simpan 47 Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Siak
Senin, 18-01-2021 - 11:18:46 WIB
Seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Resnarkoba Polres Siak pada Jumat (15/1/2021).
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Resnarkoba Polres Siak pada Jumat (15/1/2021) malam di Jalan Arif Rahman Hakim gg An-nur RT 006 RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. 

Tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MS  (38) warga Jalan Raja Panjang Okura RT 002 RW 005 Kelurahan Tebung Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisi Kota Pekanbaru. 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak menerangkan Bersama pelaku ditemukan barang bukti 47 (empat puluh tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 10,70 gram, 15 (lima belas) plastik klip bening, 1 (satu) unit handphone android merk Samsung warna emas, 
1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam, 1(satu) buah toples, 1 (satu) set alat hisap sabu/bong. 

"Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (15/1/2021) malam, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Arif Rahman Hakim gg An-nur RT 006 RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, mendapat informasi tersebut kita langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 18.30 WIB personil Sat Narkoba Polres Siak melihat 1 (satu) orang perempuan dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat sedang berada di Jalan Arif Rahman Hakim gg An-nur RT 006 RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang perempuan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 47 (empat puluh tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu yang masing-masing 45 (empat puluh lima) paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam 1 (satu) buah toples yang disimpan di dalam lemari baju, 1 (satu) ditemukan di atas tempat tidur dan 1 (satu) paket  lagi ditemukan di atas lantai," ungkap AKP Jailani.

Lanjut dijelaskan AKP Jailani terhadap MS kemudian dilakukan interogasi terhadap dan ia mengakui 47 (empat puluh tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya ia dapatkan dari sdr AY  (DPO) daftar pencarian orang. 

"Tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," tutup AKP Jailani.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Simpan 47 Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    02 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    03 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    04 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    05 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    06 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    07 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    08 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    09 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    10 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    11 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    12 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    13 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    14 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    15 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    16 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    17 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    18 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    19 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    20 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    21 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    22 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting