Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Persingkat Jarak Pelayanan, Verifikasi RAPBKampung ke Depan Cukup di Kecamatan Saja
Rabu, 20-01-2021 - 18:15:18 WIB
Pemkab Siak melalui DPMK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung) taja pembekalan Verifikasi RABPKampung 2021. Acara berlangsung di ruang pertemuan Siak Sri Indarpura, Kantor Bupati Siak, Selasa (19/1/2021) pagi.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Dalam rangka mempersingkat jarak pelayanan Verifikasi RAPBKampung, Pemkab Siak melalui DPMK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung) taja pembekalan Verifikasi RABPKampung 2021. Acara berlangsung di ruang pertemuan Siak Sri Indarpura, Kantor Bupati Siak, Selasa (19/1/2021) pagi.

Acara itu dibuka secara resmi oleh Asisten Admintrasi Pemerintahan dan Kesra Setda kabupaten Siak Budhi Yuwono, yang dihadiri Kepala Bapeda Kabupaten Siak, pemateri dari BKD (Badan Keuangan Daerah) Tengku Musa, PITRA Riau dan para peserta pembekalan yang berasal dari kecamatan se-Kabupaten Siak.

Asisten Admintrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono menyampaikan, dasar dari pengalihan kewenanggan verifikasi RABKampung, semula berada di kabupaten, ke depan sudah cukup dilakukan di kecamatan, tujuannya selain memperpendek jalur pelayanan birokrasi dan juga sangat efektif jika verifikasi dilakukan di kecamatan.

Karena kata dia, biasanya kawan-kawan dari kampung seperti dari Kandis dan Minas jika hendak Verifikasi APBKampung harus ke Siak. Jarak dan waktu sangat tidak efektif, jika urusan tidak tuntas sehari, kemudian harus bolak balik ke Siak. 

"Hari ini kita memberikan pembekalan kepada  petugas yang berasal dari kecamatan se-Kabupaten Siak yang nantinya akan memverifikasi APBKampung. Karena yang lebih mengetahui kebutuhan selain kawan-kawan di kampung juga mereka di kecamatan," ujar Budhi.

Dijelaskannya, APBKampung itu memiliki tujuan yang sama dengan APBD kabupaten, sama-sama untuk mensejahterakan rakyat. Tinggal bagaimana program kampung dan kabupaten itu sejalan, makanya di APBKampung memiliki visi misi program prioritas yang sama dengan kabupaten.

"Pemerintah Pusat telah memberikan acuan untuk kita, bagaimana APBKampung disusun secara nasional. Kemudian ada Permendes yang mengatur hal itu, dan termasuk pengalihan kewenanggan ini, sudah kita siapkan Perbupnya," terangnya.

Budhi berharap para petugas verifikasi harus sering baca aturan, karena desa juga memiliki banyak aturan, selanjutnya kata dia, peserta bertanya kepada narasumber yang sudah disiapkan.

"Silahkan bapak ibu tanyakan saja, terutama yang menjadi kegalauan bapak/ibu. Memang tahun pertama lumayan berat namun tahun kedua dan ke tiga akan mudah aja," tutupnya.

Senada disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Wan Yunus mengatakan, sebagai tim Verifikasi yang pertama nantinya tahu dan paham dengan aturan.

Hal itu penting agar nantinya dalam bertugas tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian dan membelanjakan anggaran yang ada di Pemerintahan Kampung (Pemkam) nantinya.

"Kampung ini kan Otonom sama halnya dengan kabupaten ada eksekutif dan legisalatif, sama-sama banyak aturanya. Nanti akan ada Perbup tentang penggunaan APBKampung ini, baik untuk dana pemdes, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat nya serta parsentase. Berkiblatlah dengan Perbup itu, agar tidak ada kegiatan tanpa sandaran hukum," jelas Wan Yunus.

Wan Yunus,  juga mengingatkan agar Tim evaluasi kecamatan untuk APBKam 2021 mengingatkan agar Pemkam tidak menggunakan anggarannya untuk pembangunan bangunan yang bukan milik Pemerintah Kampung.##

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Persingkat Jarak Pelayanan, Verifikasi RAPBKampung ke Depan Cukup di Kecamatan Saja
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting