Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Kapolres Siak Tinjau Pasar Belantik Raya Sembari Bagikan Masker
Senin, 01-02-2021 - 15:15:53 WIB
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH didampingi langsung oleh kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak H Wan Ibrahim Surji, ST, MT melakukan tinjauan lapangan ke Pasar Belantik Raya, Senin (01/02/21) pagi.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH didampingi langsung oleh kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak H Wan Ibrahim Surji, ST, MT melakukan tinjauan lapangan ke Pasar Belantik Raya, Senin (01/02/21) pagi.

Peninjauan yang dilakukan untuk melakukan sosialsialisai kepada masyarakat khusus nya yang berada di pasar saat itu seperti para pedagang dan para pembeli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19. 

Pada kesempatan itu Kapolres Siak menghimbau dan mengingatkan Masyarakat untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat beraktivitas  hingga menjaga jarak (Social Distancing) saat berada di pasar ataupun tempat keramaian lainnya. 

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin bersama- sama bergotongroyong dalam menghentikan penyebaran Covid-19 ini," kata AKBP Gunar.

Kapolres Siak juga membagi bagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar belantik raya yang dia temui. 

“Dari beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan yang paling penting itu  tetap menggunakan masker sesuai anjuran dan standar kesehatan, sebab virus tersebut masuk melalui hidung dan mulut dan menularkan nya juga melalui droplet yang keluar dari mulut dan hidung," lanjut Kapolres Siak. 

Selain itu kapolres siak AKBP Gunar menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan TNI dan Pemerintah Daerah Kabuptaen Siak melakukan operasi yustisi dengan mengadepankan penegakan Peraturan Bupati No 113 tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif penegakan protokol kesehatan dalam penenganan penyakit menular di Kabupaten Siak. 

“Kami bersama unsur terkait akan tetap melakukan operasi yustisi secara riutin untuk menertibkan masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan cegah Covid-19 terutama penggunaan masker, jika didapati maka akan diberikan sangsi mulai dari sangsi tertulis, sangsi sosial bahkan memberikan denda sesuai dengan yang diatur di dalam peraturan Bupati Siak No 113 tahun 2020," ucap AKBP Gunar.

Terakhir Kapolres Siak berpesan untuk mari bersama sama mendukung proggram pemerintah tentang pemberian vaksin Covid-19 kepada seluruh elemen masyarakat, jangan terprovokasi oleh berita berita yang tidak benar atau hoax. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Siak Tinjau Pasar Belantik Raya Sembari Bagikan Masker
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting