Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau | | Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta | | Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM | | PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
 
Satpol-PP Siak Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Sidang Pelanggar Prokes Covid-19
Jumat, 05-02-2021 - 13:55:09 WIB
Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 digelar di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Siak, Kamis (4/2/2021).
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 digelar di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Siak, Kamis (4/2/2021).

Tepat pukul 9.00 WIB, Tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan melakukan penegakan di kawasan Jembatan tesebut. 

Para petugas gabungan menindak sejumlah pelanggar yang tidak mengenakan masker. Para pelangar ini langsung menjalani sidang di tempat.

Operasi yustisi siang ini sudah menindak 19 orang pelanggar, diantaranya 15 orang ditindak dengan sanksi sidang ditempat selanjutnya membayar denda sebanyak lima puluh ribu rupiah dan 4 orang diberi surat pernyataan.

Yang ditunjuk sebagai Hakim yang bertugas dalam sidang tipiring kali ini Ibuk Mega Mahardika, SH didampingi Panitera Muflikh Fauzan Asbar, SH Via online zoom Pengadilan Negeri Siak.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Siak, Sahrul. SH, MH, Ricki Primadani, SSos dan Maryoto, SSos selaku penuntut umum pada sidang tipiring tersebut.

Kasatpol-PP Kabupaten Siak Kaharuddin, SSos, MSi mengatakan "Dengan adanya Operasi yustisi ini kita semua berharap khususnya kepada masyarakat Kabupaten Siak agar lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apa bila keluar rumah supaya penyebaran Covid–19 cepat berlalu di wilayah Kabupaten Siak. Kahar juga berharap, adanya operasi yustisi ini bisa semakin membuat masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Subandi, SSos, MSi mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Yustisi dan Sidang tipiring ini bertujuan untuk penegakan aturan yang telah dibuat oleh perangkat daerah, dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak yang merupakan representasi dari suara rakyat. 

"Jadi kami selaku penegak peraturan daerah berkomitmen untuk menegakkan peraturan daerah sesuai kewenangan yang kami miliki melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Satpol PP Kabupaten Siak," ungkap Bandi.

Pada sidang via online zoom Pengadilan Negeri Siak ini juga dibantu dari Kru IT Diskominfo Siak sebagai penyedia alat Komunikasi sidang secara online.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol-PP Siak Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Sidang Pelanggar Prokes Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    02 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    03 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    04 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    05 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    06 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    07 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    08 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    09 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    10 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    11 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    14 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    15 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    16 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    17 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    18 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    19 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    20 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    21 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    22 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting