Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci | | Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola | | Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman | | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira | | Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Alfedri - Husni Paslon Bupati - Wakil Bupati Terpilih
Rabu, 17-02-2021 - 19:13:39 WIB
DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda usulan pengesahan dan pemberhentian kepala daerah masa jabatan tahun 2016-2021 serta pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih tahun 2020.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda usulan pengesahan dan pemberhentian kepala daerah masa jabatan tahun 2016-2021 serta pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih tahun 2020.

Rapat ini dilaksanakan secara virtual yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Siak, Rabu (17/02/2021). Di ikuti oleh Bupati Siak terpilih H Alfedri dan Wakil Bupati Siak Terpilih H Usni Mirza, Sekda Siak Arfan Usman, beserta Ketua KPU kabupaten Siak, BAWASLU Siak, dan sejumlah Anggotan DPRD Siak. 

Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, didampingi Wakil Ketua Fairuz, dan Androy Ade Rianda serta sejumlah Anggota DPRD yang dilaksanakan secara virtual menyampaikan, bahwa agenda sidang paripurna ini mengumumkan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, sesuai amanah UU. Nomor 23 tahun 2014 pasal 79 tentang pemerintah daerah yang menegaskan, bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

"Pengusulan tersebut agar segera mendapatkan penetapan pemberhentian, juga telah diterimanya Surat Edaran dari Gubernur Riau perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak tahun 2020," ucapnya. 

Azmi juga menjelaskan, penyampaian hal tersebut merupakan tahapan penting, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagaimana diketahui pemilihan kepala daerah pada pilkada serentak tahun 2020, telah berlangsung aman lancar dan damai.

"Setelah ditetapkan oleh KPU, maka berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Siak  perihal pengusulan pengesahan, dan pengangkatan pasangan calon terpilih, maka dalam rapat paripurna ini diumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yakni Alfedri -  Husni Merza sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa bakti 2021-2024," jelasnya.

Ia menambahkan dalam agenda rapat tersebut DPRD Siak juga mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati, maka akan berakhir pula masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.

"Kami sampaikan terimakasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan atas pengabdiannya dalam membangun Kabupaten Siak, kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 yang dalam waktu dekat memasuki masa akhir jabatan," tutupnya.

Bupati Siak Terilih H Alfedri di dampingi Wakil Bupati Siak H Usni Mirza di temui menyampaikan, setelah di tetapkan rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, selanjutnya dilakukan rapat paripurna DPRD Siak.

"Hari ini kami mengikuti rapat Paripurna DPRD kabupaten Siak, tentang pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati priode 2016-2021, sekaligus pengumuman penetapan calon wakil Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk di usulkan ke Kemenerian Dalam Negeri Melalui Gubernur, ini merupakan tahapan yang sangat penting," ujar Alfedri.

Lanjutnya, setelah di laksankan paripurna pengusulan ke Kementrian dalam negeri untuk di terbitkan SK. Ini merupakan tahapan dari Proses Pilkada serentak yang berlangsung tahun 2020 lalu.

"Insya Allah, kami bersama pak Usni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, kami akan mempersiapkan diri akan menjalankan amanah dengan baik, sesuai visi misi janji politik kami, yang telah di tuangkan dalam RPJMD yang di tuangkan di dalam Peraturan Daerah," terangnya.

Secara konstitusional pelantiakan pejabat daerah dilaksanakan usai mengakhiri masa jabatan. Untuk Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak priode 2016-2021 akan berakhir tanggal 19 Juni 2021.

"Tahapan sudah berjalan, tinggal kita akan menunggu keputusan dari Mendagri apakah dilaksanakan secara serentak atau yang dilaksanakan sekarang," tandasnya. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Alfedri - Husni Paslon Bupati - Wakil Bupati Terpilih
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    02 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    03 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    04 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    05 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    06 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    07 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    08 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    09 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    10 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    11 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    12 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    13 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    14 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    15 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    16 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    17 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    18 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    19 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    20 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    21 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    22 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting