Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
| PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya | | Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan | | Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah | | Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas | | Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih | | Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
 
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Alfedri - Husni Paslon Bupati - Wakil Bupati Terpilih
Rabu, 17-02-2021 - 08:49:37 WIB
DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda usulan pengesahan dan pemberhentian kepala daerah masa jabatan tahun 2016-2021 serta pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih tahun 2020.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda usulan pengesahan dan pemberhentian kepala daerah masa jabatan tahun 2016-2021 serta pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih tahun 2020.

Rapat ini dilaksanakan secara virtual yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Siak, Rabu (17/02/2021). Di ikuti oleh Bupati Siak terpilih H Alfedri dan Wakil Bupati Siak Terpilih H Usni Mirza, Sekda Siak Arfan Usman, beserta Ketua KPU kabupaten Siak, BAWASLU Siak, dan sejumlah Anggotan DPRD Siak. 

Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, didampingi Wakil Ketua Fairuz, dan Androy Ade Rianda serta sejumlah Anggota DPRD yang dilaksanakan secara virtual menyampaikan, bahwa agenda sidang paripurna ini mengumumkan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, sesuai amanah UU. Nomor 23 tahun 2014 pasal 79 tentang pemerintah daerah yang menegaskan, bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

"Pengusulan tersebut agar segera mendapatkan penetapan pemberhentian, juga telah diterimanya Surat Edaran dari Gubernur Riau perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak tahun 2020," ucapnya. 

Azmi juga menjelaskan, penyampaian hal tersebut merupakan tahapan penting, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagaimana diketahui pemilihan kepala daerah pada pilkada serentak tahun 2020, telah berlangsung aman lancar dan damai.

"Setelah ditetapkan oleh KPU, maka berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Siak  perihal pengusulan pengesahan, dan pengangkatan pasangan calon terpilih, maka dalam rapat paripurna ini diumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yakni Alfedri - Husni Merza sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa bakti 2021-2024," jelasnya.

Ia menambahkan dalam agenda rapat tersebut DPRD Siak juga mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati, maka akan berakhir pula masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.

"Kami sampaikan terimakasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan atas pengabdiannya dalam membangun Kabupaten Siak, kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 yang dalam waktu dekat memasuki masa akhir jabatan"tutupnya.

Bupati Siak Terilih H Alfedri didampingi Wakil Bupati Siak H Usni Mirza di temui menyampaikan, setelah di tetapkan rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, selanjutnya dilakukan rapat paripurna DPRD Siak.

"Hari ini kami mengikuti rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak, tentang pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati priode 2016-2021, sekaligus pengumuman penetapan calon wakil Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk diusulkan ke Kemenerian Dalam Negeri Melalui Gubernur, ini merupakan tahapan yang sangat penting," ujar Alfedri.

Lanjutnya, setelah di laksankan paripurna pengusulan ke Kementrian dalam negeri untuk diterbitkan SK. Ini merupakan tahapan dari Proses Pilkada serentak yang berlangsung tahun 2020 lalu.

"Insya Allah, kami bersama pak Usni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, kami akan mempersiapkan diri akan menjalankan amanah dengan baik, sesuai visi misi janji politik kami, yang telah dituangkan dalam RPJMD yang dituangkan di dalam Peraturan Daerah," terangnya.

Secara konstitusional pelantiakan pejabat daerah dilaksanakan usai mengakhiri masa jabatan. Untuk Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak priode 2016-2021 akan berakhir tanggal 19 Juni 2021.

"Tahapan sudah berjalan, tinggal kita akan menunggu keputusan dari Mendagri apakah dilaksanakan secara serentak atau yang dilaksanakan sekarang," tandasnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Alfedri - Husni Paslon Bupati - Wakil Bupati Terpilih
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    02 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    03 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    04 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    05 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    06 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    07 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    08 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    09 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    10 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    11 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    12 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    13 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    14 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    15 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    16 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    17 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    18 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    19 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    20 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
    21 Tim VII Kunjungi Masjid Istiqomah Dinagari Ampalu
    22 Kabag Ops Polres Dharmasraya Safari Ramadhan Bersama Tim IV di Masjid Raya Pulau Punjung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting