Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau | | Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta | | Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM | | PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
 
Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak
Minggu, 07-03-2021 - 16:47:20 WIB
Polres Siak tangkap 2 pengedar narkoba di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Siak - Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan lintas Dayun-Siak RT 06 RW 08 Desa Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. tepatnya dirumah Sdr Rishqy. Dua orang itu diketahui berinisial NK (33) seorang pria dan TS (33).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH  membenarkan terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tak mengendurkan semangat anggotanya dalam memberangus peredaran gelap narkoba.

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP Jailani, SH, Kamis (04/03/2021).

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menambahkan telah mengamankan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,56 Gram, 1 (satu) unit handphone lipat merek Hammer warna hitam, 1 (satu) lembar kertas plastik warna hitam, 1 (satu) unit handphone Android merek Oppo warna hitam, 1 (satu) unit handphone lipat merek Strawberry warna hitam, 1 (satu) pack plastik bening, 1 (satu) buah tas berwarna hitam.

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan lintas Dayun-Siak RT 06 RW 08 Desa Dayun, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pad Kamis 04 Maret 2021 sekira pukul 23.00 WIB Personil Satresnarkoba Polres Siak melihat 2 (dua) orang yang sedang berada di pinggir Jalan lintas Dayun-Siak RT 06 RW 08 Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak lalu personil Sat Resnarkoba Polres Siak mendatangi 2 (dua) orang tersebut yang mana mereka mengaku NK dan TS setelah itu personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) orang tersebut dan dimana ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu di dalam tas milik NK kemudian di lakukan interogasi terhadap tersangka NK dan iapun mengakui narkotika jenis sabu tersebut milik tersangka NK dan tersangka TS yang mana narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari AU (DPO) Kemudian tersangka NK dan tersangka TS berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini," tutupnya. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Siak Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    02 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    03 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    04 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    05 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    06 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    07 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    08 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    09 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    10 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    11 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    14 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    15 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    16 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    17 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    18 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    19 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    20 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    21 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    22 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting