Kupaskasus.com, Siak - Bupati Siak Alfedri pimpin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah terkait penanganan Karhutla dan pencegahan Covid-19 serta ketentraman dan Ketertiban umum di Kabupaten Siak.
Rapat tersebut dilaksanakan di Balairung Datuk 4 Suku Komplek Perumahan Abdi Praja, Jumat (19/03/21).
Sebelum acara dilaksanakan, dibacakannya komitmen bersama mengenai pengendalian Karhutla yang diikuti oleh semua peserta rapat yang hadir serta penandatanganan komitmen bersama pengendalian Karhutla di Kabupaten Siak oleh 44 perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Siak diikuti oleh Bupati Siak serta unsur Forkopimda yang hadir.
Pada rapat tersebut, Bupati Siak Alfedri memaparkan tentang beberapa permasalahan mengenai antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, penanganan Covid-19 dan vaksin di Kabupaten Siak, serta Permasalahan Ketentraman dan ketertiban umum.
"Kita memang tidak mau adanya kebakaran hutan dan lahan, makanya kita hari ini mengadakan rapat bersama untuk mengingatkan kembali pentingnya peran kita semua untuk bersama sama mengatasi Karhutla di Kabupaten Siak. Tentunya yang paling penting adalah bagaimana upaya pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan," sebutnya.
Ia menambahkan, terkait dengan permasalahan kebakaran hutan dan lahan, pada tahun sebelumnya Pemerintah baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten Kota sampai ke Kecamatan tetap terus mengupayakan langkah langkah kongkrit guna melakukan pengendalian terhadap pencegahan Karhutla. Untuk itu, di bulan Februari pada tahun ini telah ditetapkan status siaga darurat Karhutla dengan 6 kabupaten/kota di Provinsi Riau termasuk Siak.
"Pada Rakor yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 22 Februari tahun 2021 yang lalu, ia meminta agar memprioritaskan upaya pencegahan melalui Deteksi dini meliputi Pemantauan Area di lapangan baik melalui Tni Polri, BPBD, Manggala Agni agar membentuk Tim Monitoring guna mengatasi pencegahan Karhutla dengan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat," jelas Alfedri.
Alfedri berharap sesuai dengan apa yang menjadi arahan Presiden agar mencari solusi permanen agar koorporasi perusahaan maupun masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar,serta melakukan penataan ekosistem gambut di kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan.
"Sebelumnya Badan Restorasi Gambut (BRG) telah membuat kajian mengenai tata kelola gambut yang baik, termasuk salah satunya membuat Kanal Bloking guna mencegah terjadinya potensi kebakaran hutan dan lahan," tutupnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Rozza El Afrina, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sekda Siak Arfan Usman, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili oleh Danramil Siak, seluruh Kepala OPD serta para Camat.(r/sh.s)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :