Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci | | Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola | | Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman | | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira | | Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 
Ribuan Hektar Lahan TNTN Inhu Diduga di Garap KUD Tani Bahagia, Berubah Menjadi Kebun Sawit
Jumat, 15-11-2019 - 16:26:20 WIB
Teks foto: Kebun KUD Tani Bahagia berada di kawasan TNTN / plang yang berada di kecamatan Lubuk Batu jaya Inhu.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Praktek perambahan dan alih fungsi hutan kawasan menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu Riau, seakan sudah menjadi tradisi.

Walau hutan yang dibabat itu berstatus taman nasional, namun praktek ilegal itu tidak tersentuh oleh hukum. Seperti yang terjadi pada areal TNTN (Taman Nasional Teso Nilo) yang berada di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Berdasarkan fakta informasi yang diterima , saat ini sedikitnya telah lebih dari 1000 Ha kawasan TNTN di wilayah itu yang telah disulap menjadi kebun kelapa sawit.

Hebatnya, praktek ilegal tersebut ditenggarai oleh sebuah koperasi yang bernama" KUD Tani Bahagia. Kendati sudah berlansung sejak lama, namun tidak satu pun institusi penegak hukum yang mampu menghentikan atau menindak secara hukum.

Hal itu dibenarkan MKA (Majelis Kerapatan Adat) LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kawasan Pasir Penyu, Arifuddin Ahalik, Selasa (13/2019).

Dengan tegas dia menyatakan, aktivitas atau kegiatan perkebunan yang ditenggarai KUD Tani Bahagia itu, diduga kuat ilegal dan syarat kepentingan kelompok.

Dengan demikian sebut Arifuddin yang juga politisi senior Inhu itu, dirinya meminta institusi penegak hukum, baik dari tingkat daerah hingga tingkat pusat, dapat bertindak dan memberikan sanksi tegas terhadap KUD tersebut.

"Kegiatan yang dilakukan pihak KUD Tani Bahagia itu, jelas telah mengangkangi aturan perundang-undangan, UU No 13 tahun 2013 tentang kawasan hutan, Pasal 17 ayat 2 dan Pasal 92 ayat 2," tutur Arifuddin.

Yang mana, jelas Arifuddin yang juga mantan Anggota DPRD Inhu itu, apa yang dilakoni pihak KUD tersebut, merupakan tibdak pidana berat, bahkan ancaman pidananya diatas 8 tahun penjara.

"Maka dari itu, saya minta kepada institusi penegak hukum, untuk tidak tutup mata akan hal ini. Begitu juga terhadap Balai TNTN, hendaknya tidak mendiamkan persoalan in, karna hal ini sudah termasuk kejahatan yang luar biasa," tutup Arifuddin.(kusjul/sl)

Fhoto : Kebun KUD Tani Bahagia berada di kawasan TNTN / plang yang berada di kecamatan Lubuk Batu jaya Inhu.(kusjul)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ribuan Hektar Lahan TNTN Inhu Diduga di Garap KUD Tani Bahagia, Berubah Menjadi Kebun Sawit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    02 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    03 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    04 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    05 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    06 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    07 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    08 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    09 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    10 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    11 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    12 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    13 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    14 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    15 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    16 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    17 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    18 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    19 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    20 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    21 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    22 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting