Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah | | Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi | | Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024 | | Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
 
Polres Inhu Berhasil Mengamankan Lima Unit Mobil Pembawa Rokok Ilegal di Daerah Danau Rambai
Jumat, 15-11-2019 - 19:16:35 WIB
Teks foto: Para tersangka pembawa rokok ilegal saat di glandang ke Mapolres Indragiri Hulu.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Tim  Buru Sergap (Buser) Narasinga Polres Inhu berhasil menggagalkan penyeludupan Ribuan bungkus rokok illegal tanpa pita bea cukai yang selama ini marak pemasaran di wilayah inhu.

Selain ribuan bungkus rokok illegal merek luffman dan H Mild, tim Buser Naransinga juga mengamankan 8 tersangka baik sebagai pemilik rokok maupun sopir kendaraan pengangkut rokok.

Penangkapan ini dilakukan di ruas jalan Lintas Samudera Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal, Inhu Kamis 14 November 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.

Delapan Pelaku tersebut adalah, SBL (43) warga Desa Sekara Kecamatan Kemuning Inhil sebagai sopir sekaligus pemilik rokok, HDR (32) warga desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Inhu sebagai sopir sekaligus pemilik rokok, IHK (32) warga Desa Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Inhu sebagai sopir sekaligus pemilik rokok, PHS (37) Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida sebagai sopir, IDS (32) warga Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Inhil sebagai pemilik rokok.

Kemudian APR (31) warga Sekayan Kecamatan Kemuning Inhil sebagai sopir dan pemilik rokok, SPR (31) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Inhil dan SRL (31) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Inhil teman SRL.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas, Aipda Misran, Jumat 15 November 2019 membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyeludupan rokok illegal tesebut.

Dijelaskan Misran, Rabu 13 November 2019, Satuan Reskrim (Satres) Polres Inhu mendapat informasi diwilayah Kecamatan Batang Gansal sering dilintasi kendaraan roda empat yang bermuatan rokok illegal atau rokok yang tidak dilengkapi dengan pita bea cukai.

Berdasarkan informasi itu, tim Buser Narasinga Polres Inhu yang dipimpin Kanit Buser Narasinga, IPDA Dahniel Syariantoni, S.Sos beserta sejumlah personel melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan dan pengintaian, Kamis Subuh sekitar pukul 05.00 WIB melintas 1 unit mobil jenis Toyota Kijang Innova dengan plat Nopol BH 1034 AP dari arah Sincalang menuju arah Simpang Granit.

Tim Buser yang telah curiga dengan mobil itu berusaha mengejar dan menghentikan mobil tersebut dan ketika digeledah, ternyata polisi menemukan 26 dus rokok illegal yakni 20 dus merek luffman dan 6 dus merek H Mild.
Setelah menemukan rokok itu, polisi langsung mengamankan sopir mobil IHK sekaligus pemilik rokok dan temannya PHS.

Selang berapa menit kemudian, lewat lagi mobil jenis Toyota Avanza BM 1372 GA yang dikemudikan SBL yang mengangkut 13 dus rokok illegal merek luffman. Tak lama kemudian, lewat lagi mobil Toyota Avanza BM 1639 GD yang dikemudikan oleh SPR bersama temannya SRL yang membawa 22 dus rokok.

Tidak lama kemudian lewat lagi mobil jenis Mitshubishi Expander BM 1751 EI yang dikemudikan HDR dengan muatan 23 dus rokok, terakhir, mobil jenis Toyota Avanza BM 1496 BV yang dikemudikan IDS dan bersama temannya APR membawa rokok illegal sebanyak 15 dus.

Dari penangkapan malam itu para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kamis 14 November 2019 sekitar pukul 20.30 WIB dilaksanakan penyerahan pelaku dan barang bukti kepada PPNS kantor Pengawasan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Tembilahan atas nama Cendera Sutanto,” Tutup Kapolres AKBP Efruzal, S.IK. Melalui Polres Inhu, AIPDA. Misran. (Kusjul)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Inhu Berhasil Mengamankan Lima Unit Mobil Pembawa Rokok Ilegal di Daerah Danau Rambai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    02 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    03 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    04 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    05 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    06 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    07 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    08 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    09 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    10 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    11 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    12 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    13 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    14 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    15 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    16 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    17 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    18 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    19 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    20 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    21 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    22 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting