Kabupaten Indragiri Hulu salah satu daerah di Provinsi Riau yang sejauh ini belum ditemukan kasus pasien positif Corona atau Covid-19.
Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak | | Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen | | Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
 
Pemkab Inhu Sudah Anggarkan Rp90,2 M untuk Penanganan Covid-19
Jumat, 17-04-2020 - 07:54:42 WIB

TERKAIT:
   
 


KupasKasus.com, Rengat - Kabupaten Indragiri Hulu salah satu daerah di Provinsi Riau yang sejauh ini belum ditemukan kasus pasien positif Corona atau Covid-19.

Data terakhir untuk Covid-19 di Indragiri Hulu, terdapat 53 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang merupakan orang yang diharuskan mengisolasi diri karena dianggap rentan setelah kembali dari daerah yang terjangkit atau Pandemi Corona seperti Pekanbaru. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga masih nihil.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga sudah melakukan pengawasan terhadap 325 ODP di Inhu dan sudah selesai dilakukan pemantauan terhadap 272 orang dan dinyatakan bebas dari Corona dan masih tersisa 53 orang lagi. Selain itu, terhadap 160 orang sudah dilakukan rapid test dan hasil seluruhnya negatif.

Keseriusan Pemkab Inhu bersama gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19 termasuk jajaran Forkopimda terus dilakukan, termasuk dalam penyediaan anggaran. Sejak awal, Indragiri Hulu sudah disiapkan anggaran lebih kurang senilai Rp5,2 miliar lebih.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 pada 14 Maret 2020 terkait percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di kalangan pemerintah daerah terdiri dari enam pasal.

Permendagri tersebut, merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden yang memerintahkan Mendagri mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam rangka percepatan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Atau perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 kepada gubernur/bupati/wali kota.

Adapun isi Permendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tersebut antara lain, dalam pasal 2 disebutkan pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19.

Pemerintah daerah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19. Kemudian pada pasal 4 ayat (1) disebutkan, dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 sebagaimana dimaksud.

Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD”. Pada ayat (2)dinyatakan bahwa Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga.

Untuk itu Pemkab Inhu juga sudah melakukan pengajuan anggaran ke Kementerian Dalam Negeri senilai Rp90,2 miliar yang artinya adanya penambahan anggaran Rp85 miliar dari sebelumnya.

Anggaran tersebut diajukan persetujuannya setelah dilakukan penghitungan dengan simulasi hal terburuk yang terjadi di Inhu, meskipun itu tidak diharpakan akan terjadi.

Meskipun tidak diharapkan terjadi, namun kewaspadaan perlu diutamakan dalam menghadapi Covid-19 ini dan Indragiri Hulu

"Walaupun sejauh ini Indragiri Hulu, belum ditemui pasien yang positif Corona , kita mengkaji kejadian terburuk yang akan terjadi dengan melakukan simulai. Meski pun itu tidak kita harapkan," tegas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Indragiri Hulu, Ibrahim Alimin kepada wartawan.

Diakuinya, awalnya Pemkab Inhu sudah menganggarkan 5,6 miliar untuk penanganan Covid-19, namun setelah dilakukannya simulasi untuk hal terburuk yang terjadi, akhirnya disepakati untuk melakukan penganggaran langsung dengan kejadian terburuk tersebut dengan anggaran Rp90,2 miliar.

Kejadian terburuk dimaksud Ibrahim diantaranya yang terparah yakni adanya pasien positif di Indragiri Hulu dan meninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) yang penyelenggaraan jenazahnya sesuai dengan protokol penanganan pasien positif Covid-19.

Dijelaskannya, dalam anggaran Rp90,2 miliar tersebut sudah termasuk untuk peningkatan kasus, penyelenggaraan jenazah sampai pada penguburan, penjemputan TKI, pembuatan empat pos di empat perbatasan Indragiri Hulu, insentif tenaga medis.

“Selain itu juga perkiraan dampak ekonomi yang terjadi untuk pemberian paket sembako kepada 36.000 Kepala keluarga di Inhu di luar bantuan yang sudah disipakan pemerintah pusat dan juga pagelaran pasar murah," ungkap mantan Kepala Tata Usaha RSUD Indrasari Rengat ini.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk anggaran tersebut disesuaikan dengan Peraturan Mendagri Nomor 16 tahun 2020. “Anggaran akan kita ajukan persetujuannya langsung ke Kemendagri," tegasnya.

    Kemudahan yang diberikan Pemkab Inhu di tengah sulitnya ekonomi saat wabah corona

Ibrahim tak memungkiri bahwa anggaran tersebut diambil dari berbagai kegiatan yang ada pada APBD Inhu tahun 2020, di antaranya pemangkasan perjalanan dinas, pemangkasan kegiatan non prioritas, pengurangan kegiatan sosialisasi, kegiatan Bimtek dan kegiatan seremonial lainnya."Anggaota DPRD juga siap mengorbankan dana reses mereka untuk membantu anggaran tersebut," tambahnya.

Dijelaskannya juga, untuk anggaran Rp5,2 miliar sudah dapat digunakan untuk penanganan Covid-19, namun untuk Rp85 miliar belum bisa karena harus ada persetujuan Mendagri yang nantinya akan diberitahukan juga kepada DPRD Inhu.

Semua Elemen Terlibat

Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto telah mengintruksi seluruh OPD yang ada pada Pemkab Inhu untuk terlibat langsung dalam upaya pemutusan mata rantai Covid-19. "Peran Seluruh Elemen Penting dalam Penanganan Covid-19, tidak hanya Pemkab Inhu, Forkopimda, tetapi juga masyarakat adalah unsur terpenting dalam penanganan masalah ini," tegasnya.

Dikatakan bupati, seluruh unsur yang ada pada Pemkab Inhu hingga ke tingkat desa harus terlibat. Untuk fasilitas kesehatan telah disiapkan. Untuk penanganan awal pada tingkat desa ada Puskesmas Pembantu, selanjutnya Puskesmas dan untuk rumah sakit rujukan sudah disipakan dua rumah sakit yakni rumah sakit Kasih Ibu dan Rumah Sakit Indrasari Rengat.

Untuk tenaga medis di RSUD Indrasari Rengat telah disiapkan sebanyak 24 orang dengan ruang isolasi tersendiri, ditambah dengan dua orang dokter spesialis paru.

Sejauh ini Pemkab Inhu juga telah melakukan berbagai upaya untuk pemutusan mata rantai Covid-19, di antaranya pembatasan masyarakat berkumpul, penyemprotan disinfektan, pengawasan atau pemantauan terhadap kebutuhan pokok masyarakat agar tidak ada yang memanfaatkan situasi ini terutama para spekulan dan langkah lain, sehingga masyarakat Inhu bisa tetap tenang sejauh ini.(R)

Sumber : Kominfo

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Inhu Sudah Anggarkan Rp90,2 M untuk Penanganan Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak
    02 Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen
    03 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak
    04 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    05 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    06 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    07 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    08 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    09 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    10 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    11 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    12 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    13 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    14 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    15 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    16 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    17 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    18 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    19 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    20 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    21 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    22 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting