Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Tim Satgas Covid-19 Inhil Tindak Belasan Pelanggar Prokes
Rabu, 16-06-2021 - 09:26:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tembilahan – Bertempat di Posko Terpadu Penegakkan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19 Indragiri Hilir, tepatnya di Pasar Pagi Jalan Telaga Biru Tembilahan, Rabu (16/6/2021).

Kegiatan operasi yustisi dipimpin oleh Kabag Ren Polres Inhil Kompol Alakdin Napitupulu, menghadirkan Hakim dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Tembilahan serta Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil.
 
12 orang tengah menjalani sidang, terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes) karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakkan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah.

“Hal tersebut tertuang pada pasal 44 E jo. Pasal 23 A ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Perundang – Undangan,” jelasnya.

Hakim sidang menyatakan para Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Protokol Kesehatan.

“Adapun jumlah pelanggar protokol sebanyak 12 (dua belas) orang pelanggar, dengan rincian 5 (lima) orang dinyatakan terkena denda sebesar 100 ribu dan 5 (lima) orang dengan hukuman kerja sosial serta 2 (dua) orang teguran lisan,” kata Kapolres Inhil.

Disebutkan Kapolres Inhil AKBP Dian, sehubungan dengan penerapan pidana denda terhadap pelanggar pidana protokol kesehatan yang telah dilakukan, para pelanggar tidak merasa keberatan terhadap putusan sidang.

“12 orang yang terjaring dalam kegiatan Ops yustisi Inhil tidak merasa keberatan dan bersedia untuk membayar uang denda sesuai dengan peraturan yang diterapkan,” tuturnya.

Terakhir Kapolres Inhil AKBP Dian menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kepada warga masyarakat kami mengajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penerapan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19,” himbauannya.(adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Satgas Covid-19 Inhil Tindak Belasan Pelanggar Prokes
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting