Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak | | Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen | | Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
 
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkab Inhil Sesuaikan NJOP
Rabu, 09-11-2022 - 21:12:23 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, salah satunya pajak daerah. Caranya adalah dengan menyesuaikan Nilai Jual Objek Kena Pajak (NJOP) yang menjadi dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Demikian disampaikan Bupati Inhil melalui Sekretatis Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil H. Afrizal usai membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait penyesuaian NJOP di Aula kantor Badan Pendapatan Daerah Inhil, Tembilahan, Rabu,  (09/11/22).

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyesuaian NJOP Inhil ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Zulkarnain  (Akademisi Universitas Riau. DR. Dahlam Tampubolon, (AKademisi Universitas Riau), Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati Inhil dalam sambutan nya di bacakan oleh Sekdakab Inhil H. Afrizal menyampaikan Penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb-p2), bukan untuk menaikan NJOP melainkan menyesuaikan, karena sudah hampir delapan tahun kita belum pernah melakukan penyesuaian.

"Penyesuaian ini bukan untuk membuat masyarakat susah sehingga tidak termotivasi untuk bayar pajak. Melainkan hal ini dilakukan untuk pembangunan di kabupaten indragiri hilir yang jauh lebih baik lagi ke depannya. Jadi sudah semestinya njop kita sesuaikan,"ungkap Bupati.

“NJOP yang dilakukan penyesuaian ini memang nantinya berimbas kepada kenaikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB untuk setiap tahun pajak. Tujuan pemerintah daerah menyesuaikan NJOP ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), di mana targetnya bukan merupakan masyarakat menengah ke bawah melainkan masyarakat menengah ke atas untuk transaksi jual beli atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang selama ini memang tidak pernah naik," terangnya.

Focus Group Discussion (FGD) terkait penyesuaian NJOP Inhil ini di hadiri  Hj. Nurlia, Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, Camat Tembilahan Kota. (Galeri Foto)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkab Inhil Sesuaikan NJOP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak
    02 Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen
    03 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak
    04 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    05 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    06 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    07 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    08 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    09 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    10 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    11 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    12 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    13 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    14 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    15 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    16 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    17 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    18 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    19 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    20 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    21 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    22 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting