Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN | | Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi | | Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
 
Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian di Kelurahan Tegaraja
Kamis, 15-12-2022 - 16:44:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kateman, Polres Inhil Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi disalah satu rumah warga di Jalan Beringin II Kelurahan Tagaraja.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 lalu sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Norhayat, S.I.K melalui Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H, mengungkapkan kronologis kejadian itu bermula saat korban Tri Wahyuni alias Yuni menitipkan rumahnya kepada saudaranya HB pada Sabtu 20 Agustus sekira pukul 13.00 Wib. Hal itu dikarenakan korban saat itu hendak berangkat ke Tembilahan, Kamis (15/12/2022).


Kemudian pada hari Rabu (24/8) sekira pukul 10.00 Wib, HB hendak mengecek rumah yang dititipkan kedapanya yang beralamat di Jalan Beringin ll, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.


Sesampainya di lokasi, HB terkejut melihat gembok rumah sudah tidak ada dan ensel pintu rumah telah rusak. Kemudian HB bertanya kepada tetangga korban apakah melihat gembok rumah milik korban.


Kemudian tetangga korban IS memberi tahu HB seraya berkata "Gak tahu bang, aku kira abg lupa pasang gemboknya".


Saat itu juga HB bersama IS bersama-sama mengecek keadaan dalam rumah dengan melihat lemari yang berada di depan kamar sudah dalam keadaan berantakan, jendela disebelah kiri rumah sudah terbuka dan besi jendela tersebut juga sudah dalam keadaan rusak atau di Potong oleh pelaku pencurian (dalam lidik).


"Selain itu HB juga melihat 1 unit televisi 42 Inchi dan 32 Inchi yang mulanya berada di ruang keluarga dan di dalam kamar sudah tidak ada saat itu," ungkap Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H.

Lanjut Kapolsek Kateman, setelah mengecek keadaan di dalam rumah, HB menemukan sepasang cendal merek 'CONVERRO' berwarna  Hitam yang terletak di dalam Kamar, dan ditemukan 1 buah gunting potong besi beton yang di perkirakan di gunakan oleh pelaku (dalam lidik) tersebut untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


"Atas Kejadian tersebut HB mengubungi pemilik rumah (Yuni) yang sedang berada di Tembilahan untuk memberitahukan bahwasanya rumah miliknya sudah dimasuki oleh pencuri," papar AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H.


Saat HB menghubungi pemilik rumah kata Kapolsek, waktu itu Yuni meminta tolong kepada HB untuk  melihatkan 1 unit Handphone OPPO RENO 5 berwana Hitam yang berada di dalam Laci lemari Hias, 2 buah celengan terletak di dalam lemari Baju, 1 buah Tablet Samsung TAB 10 di Laci di dalam lemari, dan sejumlah uang tunai lebih kurang 5 Juta Rupiah yang terletak di bawah lipatan baju dalam lemari kamar.


"Atas hal tersebut, HB melakukan pengecekan di sejumlah tempat, akan tetapi semua barang tersebut juga sudah tidak ada atau sudah    hilang. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 18,5 Juta, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman," imbuh Kapolsek Kateman



Atas laporan Polisi Nomor : LP/B/16/IX/2022/ SPKT/SEK KATEMAN/RES INHIL/POLDA RIAU, tanggal 10 September 2022, aparat kepolisian Polsek Kateman langsung malakukan tindak lanjut atas kejadian tersebut hingga berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial NM (34 tahun) warga Jalan Tunas Wijaya, Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kecamatan Kateman pada hari Sabtu tanggal 10 September.

"Sementara 2 orang pelaku lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) pada 13 Oktober 2022 yakni ISM dan FB," ungkapnya.

Selanjutnya pada hari Rabu, 14 Desember 2022 Tim sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit Intelkam IPDA Abdullah Awang, S.Sos memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku yang berstatus DPO.


Kemudian, sekira pukul 17.30 Wib, bertempat disebuah warung di Jalan Tunas Harapan, Kelurahan Tagaraja Tim Opsnal Polsek Kateman
berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang DPO yang berinisial ISM alias MAIL (36 tahun).

"Pelaku (Mail) merupakan warga Jalan Tunas Harapan, Kelurahan Tegaraja, dangan status tidak bekerja," tutur Kapolsek yang dikenal ramah ini.

"Kemudian saat dilakukan penangkapan juga ditemukan sebuah badik dipinggang kiri pelaku. Pada saat penangkapan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H. (PJI-D Inhil)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian di Kelurahan Tegaraja
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    02 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    03 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    04 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    05 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    06 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    07 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    08 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    09 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    10 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    11 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    12 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    13 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    14 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    15 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    16 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    17 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    18 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    19 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    20 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    21 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    22 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting