Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Istri Orang Dinikahi Oknum Pengacara, Putusan PA Bengkalis Dikecam Jifridin
Minggu, 24-03-2019 - 10:31:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Bengkalis - Perceraian yang selalu terjadi disetiap pasangan, tak terlepas dari permasalahan orang ketiga atau pun permasalahan selingkuh atau perselingkuhan.

Seperti yang terjadi pada Jifridin (35) tahun, saat saat menemui awak media, mengaku kesal dan sedih atas putusan Pengadilan Agama (PA) yang menutuskan Jifridin telah sah bercerai pada istrinya.

Saya dalam masalah yang disidangkan PA Bengkalis, hanya satu kali menerima pangilan perceraian dari mereka (Pengadilan Agama-red). Pengadilan Agama juga tidak pernah mengadakan mediasi, maupun surat panggilan ke dua dan ke tiga tidak pernah disampaikan, kata Jifridin

"Saya heran kata Jipridin, kenapa pihak PA Kabupaten Bengkalis ini tidak ada upaya untuk mempersatukan kami suami istri. Padahal saya masih berusaha mempertahankan rumah tangga Saya," kata Jifridin.

Dikatajan Jifridin, waktu panggilan pertama, saya ada hadir, dan tidak ada mediasi ataupun putusan apa-apa dari Hakim Majelis PA Bengkalis.

Saya pun selalu sedia menunggu pangilan berikutnya, namun pangilan dari Pengadilan Agama tak pernah ada, kesal Jifri

Saya cukup terkejut,  disaat akun facebook istri Saya ketahui dan melihat adanya foto pernikahan istri saya dengan salah satu pria lain yang berprofesi pengacara. Saya pun terkejut dan cukup kesal kenapa istri saya menikah sebelum ada putusan yang benar dari pengadilan? Pada saat itu, ada teman yang membenarkan jika istri saya dinikahi oleh pengacara yang bertugas di Polres.

"Waduuh...saya jadi makin bingung, kok pengacara yang paham aturan dan hukum menikahi wanita yang masih bersuami,"

Tak terima dengan semua ini kata Jifri, saya datang ke Pengadilan Agama, dan Saya pun semakin terkejut, karena di Pengadilan Agama saya mendapatkan informasi bahwa saya dan istri dianggap sudah sah cerai.

Kan aneh,, saya gak tau apa-apa tau-taunya kok udah cerai, kesal Jifri lagi

Saya berusaha meminta keadilan, namun Pegadilan Agama sepertinya tutup mata atas rasa sakit yang saya rasa dalam berkeluarga ini. tutur Jifri

Masalah pembodohan hukum seperti ini, tidak semestinya dilakukan oleh Pengadilan. Seperti yang kita ketahui, Pengadilan Agama itu selalu mengadakan mediasi (berupaya mempersatukan pihak penggugat dan tergugat) bagi keluarga yang ingin bercerai.

Namun ada apa dengan Pengadilan Agama Kabupaten Bengkalis sampai pihak Tergugat tidak nengetahui tentang Perceraian tersebut.

Sampai berita ini dimuat belum ada pihak Pengadilan Agama yang bisa memberikan keterangan Pers, apakah aturan perubdang- undangan pernikahan seperti ini putusannya? atau apakah pengadilan agama telah menghapus hak untuk mediasi.

Jifridin berharap, Pengadilan Agama lebih adil, dan apa bila terbukti istri Jifridin menikah dengan status istri, Jifri akan menuntut balik dengan pelanggaran rumusan perundang-undangan perzinahan yang dilakukan sang istri terhadap selingkuhan oknum pengacara tersebut. (Nd)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Istri Orang Dinikahi Oknum Pengacara, Putusan PA Bengkalis Dikecam Jifridin
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting