Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau | | Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta | | Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM | | PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
 
Penyidik Kejari Jadwalkan Panggil Mantan Kepala Dinas CKTR Kabupaten Kuansing
Sabtu, 22-05-2021 - 15:59:06 WIB
Kajari Hadiman.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan –  Pihak Kejari Kuansing akan meminta keterangan Kembali menjadwalkan atas pemeriksaan dari mantan Kepala Dinas CKTR Fachrudin alias Paka guna mendapatkan benang merah dalam kasus Pasar Tradisional berbasis modern.

Dalam konfirmasinya kepada Media Kajari Kuansing, Hadiman, melalui whatshapp SH, MH mengatakan, Fachrudin alias Paka akan diminta keterangan setelah pihak Kejari meminta keterangan dari mantan Ketua DPRD, Muslim. Pemanggilan Muslim dijadwalkan Senin (24/5/2021).

“Setelah meminta keterangan dari Muslim, kami langsung panggil Fachrudin,” kata Kajari Hadiman melalui pesan what shapp kepada media Jumat (21/5/2021).

Mantan Kadis CKTR Fachrudin ditahan di Lapas kelas II B Teluk Kuantan. Yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015. Kasus ini dalam proses persidangan.

Kajari Hadiman juga menambahkan   pemanggilan Fachrudin akan dijadwalkan secepatnya. Tujuannya agar proses penyelidikan kasus pembangunan Pasar Modern bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Karena itu pihak kejari menggesakan pemanggilan sejumlah saksi.

“Kami berharap Fachrudin kooperatif saat dipanggil nanti agar kasus ini jadi terang,” kata Kajari Hadiman

Lebih jauh dikatakan, jika kasus pembangunan Pasar Modern ini masuk tahap penyidikan, pihak Kejari langsung menetapkan tersangka. Menurut Kajari Hadiman tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Modern akan langsung ditahan.

“Kalau kasus ini masuk ke tahap penyidikan, kami langsung tetapkan tersangka dan langsung ditahan,” tukas Kajari Hadiman.

Kendati begitu Kajari Hadiman belum bersedia menyebutkan siapa diantara saksi yang telah diminta keterangannya, berpotensi ditetapkan tersangka. Alasannya kasus pembangunan Pasar Modern ini masih dalam tahap penyelidikan.

Namun untuk memastikan kesungguhannya menangani kasus ini Kajari Hadiman mengatakan kasus pembangunan Pasar Modern akan jadi prioritas Kejari Kuansing. Kasus ini katanya akan dituntaskan dalam tahun 2021 ini juga.

“Kasus ini akan dituntaskan dalam tahun 2021 ini juga. Ini akan kami buktikan,” tandas Kajari Hadiman (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Penyidik Kejari Jadwalkan Panggil Mantan Kepala Dinas CKTR Kabupaten Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    02 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    03 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    04 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    05 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    06 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    07 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    08 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    09 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    10 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    11 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    14 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    15 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    16 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    17 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    18 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    19 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    20 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    21 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    22 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting