Kadis Disdukcapil Kuansing: 24.551 Masyarakat Belum Rekaman EKTP Kita Lakukan Rekaman Keliling
Jumat, 11-06-2021 - 16:24:02 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Guna untuk menjangkau masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, yang tinggal di pelosok desa, serta untuk memudahkan warga memiliki KTP Elektronik (e-KTP).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi, melakukan perekaman e-KTP Keliling. Pelaksanaan pelayanan keliling perekaman KTP el Tahap 1, dilakukan dari tanggal 6 sampai 30 Juni 2021.
"Disdukcapil Kuansing melakukan perekaman e-KTP Keliling, diseluruh kecamatan SE Kuansing," ungkap Kadis Dukcapil Kuansing HM Reffendi Zukman, AP, MSi kepada media mengatakan, Kamis (10/6).
Menurutnya, Berdasarkan data Disdukcapil Kuansing, bahwa masih ada sekitar 24.551 warganya yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik. "Perekaman KTP-el di Kabupaten Kuantan Singingi, telah menyentuh angka 99,40 persen lebih," ujarnya.
Dengan demikian, berarti sudah ada sekitar 210.717 orang, yang telah memiliki/ kepemilikan KTP elektronik. Namun, bagi masyarakat yang belum merekam e-KTP, dapat dilakukan perekaman keliling. "Kita melakukan perekaman e-KTP Keliling ke seluruh kecamatan, agar seluruh masyarakat yang berhak memiliki KTP Elektronik dapat terpenuhi," ujarnya.
"Perekaman e-KTP Keliling Kamis (10/6) dilakukan di Kecamatan Kuantan Tengah yakni Desa Titian Modang, hanya sekitar 33 orang. Selanjutnya di Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi, diikuti sebanyak 54 orang. Di Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik di ikuti sebanyak 39 orang," tambahnya.
"Diharapkan masyarakat yang masih belum melakukan perekaman e-KTP, sekitar 24.551 orang akan
dapat tercapai," pintanya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :