Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru | | Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi | | Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS | | Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024 | | Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
 
Forum Rakyat Bicara: Dukung Penuh Langkah Wabup Suhardiman Amby Tutup PT CSR
Minggu, 25-07-2021 - 17:37:25 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Forum rakyat bicara (FORAKBAR) mendukung penuh langkah Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, Suhardiman Amby untuk menutup perusahaan perkebunan PT Citra Sarana Riau (CSR).

Ini di sampai kan oleh ketua umum FORAKBAR Boy nopri yarko alkaren ,Minggu (25/7 2021) di Taluk kuantan.

"Sudah saat nya Masyarakat Kuansing bersatu melawan kapitalisme di negeri ini.Saat ini kita sangat beruntung memiliki sosok wakil bupati yang berani tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal, ini terlihat ketika wakil bupati yang mulai emosional lantaran pihak PT CSR telah berbuat curang dengan tidak membayar pajak sesuai dengan luas kebun yang di milikinya," katanya.

Dimana PT CSR diduga memiliki kebun sawit seluas lebih kurang 21 ribu hektar, namun menurut keterangan yang disampaikan oleh Wakil bupati Suhardiman seperti dikutip sejumlah media, perusahaan tersebut hanya membayar pajak untuk kebun seluas dua ribu hektar.

Selain itu yang membuat wabup geram, PT CSR juga mengelolah kebun sawit diluar Hak Guna Usaha (HGU). Suhardiman menilai kecurangan yang dilakukan oleh PT CSR sudah nyata merugikan daerah Kuansing. Ia mengancam akan menutup perusahaan tersebut sebagai sanksi akibat dari kelakuan perusahan itu.

Menurut Boy perusahaan yang melakukan pengelolaan dan penanaman di luar HGU bisa di tetapkan sebagai tersangka jika kita melihat kembali pada kasus yang sama di tahun 2017 yang mana perusahaan perkebunan PT Hutahaean di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penetapan itu buntut dugaan terhadap perusahaan itu melakukan pembukaan lahan perkebunan sawit di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki.

Boy juga mengatakan bahwa dia banyak menerima laporan dari masyarakat,bahwa berbagai perusahaan yang ada di kuansing  juga melakukan pelanggaran yang sama terkait HGU.
Ia mendesak agar dugaan penanaman kelapa sawit di luar hak guna usaha disikapi oleh masyarakat dengan cara melaporkannya. Dan apabila nantinya terbukti sawit tersebut masuk di lahan masyarakat maka harus dikembalikan kepada masyarakat sesuai haknya dan aturan.

“Disini saya tegaskan apabila memang sawit yang ditanam di luar hak guna usaha tersebut masuk dalam kawasan hutan, maka harus diproses sesuai aturan karena melanggar hukum. Kemudian kebun sawit yang ditanam bisa diambil alih oleh pemerintah daerah," terangnya.

Pemerintah kabupaten tidak perlu takut berhadapan dengan perusahaan jika memang perusahaan melakukan pelanggaran aturan, tegasnya.( Neneng )

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Forum Rakyat Bicara: Dukung Penuh Langkah Wabup Suhardiman Amby Tutup PT CSR
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    02 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    03 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    04 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    05 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    06 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    07 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    08 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    09 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    10 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    11 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    12 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    13 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    14 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    15 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    16 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    17 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    18 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    19 Pariyanto Ucapkan Selamat Atas Prestasi yang Diraih Bupati Dharmasraya
    20 Sutan Alif Tuanku Kerajaan Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Kenagarian Padang Laweh
    21 Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
    22 Kejari Padangsidimpuan Berikan Pelayanan Hukum Kepada Korban Pelantaran Ibu dan Anak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting