Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik | | Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif | | H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan | | Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya | | Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna | | Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
 
Kajari Kuansing Tegaskan Kasus Korupsi 3 Pilar Jalan Terus Tunggu Keputusan 27 Agustus mendatang
Senin, 16-08-2021 - 00:33:47 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman menegaskan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Proyek 3 Pilar Pemkab Kuansing terus berlanjut
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman menegaskan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Proyek 3 Pilar Pemkab Kuansing terus berlanjut. Meski diterpa isu miring dan tekanan kelompok tertentu, pihaknya akan mengusut keterlibatan siapa saja yang terkait dengan kasus tersebut.

"Tentu saja, aktor-aktor lainnya akan kita ungkap. Proses terus berjalan akan tetap lanjut," kata Hadiman saat dikonfirmasi lewat saluran telepon Whatsapp, Minggu (15/8/2021).

Ia menjelaskan, terkait kasus Korupsi 3 Pilar yakni Proyek Hotel Kuansing, dijadwalkan putusan akan dijatuhkan pada Jumat, 27 Agustus mendatang. Pihaknya akan menunggu putusan majelis hakim yang menyidangkan 3 terdakwa di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

"Putusan pengadilan terhadap kasus yang sudah disidangkan menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan kasus tersebut. Kita tunggu saja nanti ya. Kita tak ingin mendahului isi putusan," tegas Hadiman yang merupakan predikat Kajari Terbaik (Berprestasi) Ketiga di Indonesia, tersebut.  
Ketiga terdakwa tersebut yakni mantan pejabat di Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang Kabupaten Kuansing, Fahrudin dan Alfion Hendra, serta satu pihak swasta, yakni Robert Tambunan selaku Direktur PT Betania Prima, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
 
Ketiganya didakwa merugikan negara sebesar Rp 5,05 miliar dari nilai proyek sebesar Rp 13,1 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan Hotel Kuansing pada APBD 2015 lalu.

Hotel Kuansing adalah salah satu proyek fisik yang masuk dalam Proyek 3 Pilar. Dua proyek lainnya yakni kampus Universitas Islam Kuansing (Uniks) dan Pasar Tradisional Berbasis Modern Kuansing. Total anggaran direncanakan bakal dikucurkan untuk Proyek 3 Pilar tersebut mencapai Rp 200 miliar.

Hanya saja, ketiga proyek yang dicanangkan mantan Bupati Kuansing, Sukarmis di akhir masa jabatan periode keduanya pada 2014 lalu, hingga kini tak ada yang tuntas.

Hasil penelusuran, anggaran yang dikucurkan untuk Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp 44 miliar yang dikerjakan kontraktor PT Guna Karya Nusantara. Belakangan ada alokasi anggaran tambahan pasar sebesar Rp 5 miliar.

Sementara, proyek pembangunan Uniks mendapat alokasi rencana anggaran sebesar Rp 51 miliar dan tambahan anggaran lanjutan sebesar Rp 23 miliar. Terkait proyek Hotel Kuansing, dialokasikan anggaran mencapai Rp 41 miliar dan alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 8 miliar.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kajari Kuansing Tegaskan Kasus Korupsi 3 Pilar Jalan Terus Tunggu Keputusan 27 Agustus mendatang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    02 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    03 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    04 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    05 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    06 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    07 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    08 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    09 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    10 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    11 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    12 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    13 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    14 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    15 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    16 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    17 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    18 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    19 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    20 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    21 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    22 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting