Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
 
Lagi Lagi Pengedar Shabu di Tangkap Satuan ResNarkoba Polres Kuansing
Jumat, 10-09-2021 - 09:52:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing ) dalam waktu satu pekan ini telah melakukan penangkapan para pelaku pengedar narkotika jenis shabu, berselang selana 3 (tiga) hari, yaitu Jum'at (3/9/21) sore, didesa Sungai Geringging Baru Sentajo Raya pelaku Z als Ipad yg dikendalikan RA als Renal napi lapas Teluk Kuantan dengan barang bukti shabu 53 paket (berat 14,95 gram),  kemudian hari Senin (6/9/21) sore di pasar Rakyat kelurahan Pasar Taluk kecamatan Kuantan Tengah, telah menangkap seorang perempuan status ibu rumah tangga inisial GW als Igus yang sedang bertransaksi Narkotika jenis Shabu kepada laki2 R als Martin, dengan barang bukti uang penjualan dan Narkotika jenis Shabu .
Kemudian pada Kamis (9/9/21)  sekira pukul 14.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing, telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki pelaku pengedar Narkotika M Als MASDI, 41 Tahun, Tani, Alamat Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, (9/9/21).

Beserta barang bukti dari pelaku,
diamankan ditemukan ditangannya 1 (satu) kotak rokok merk Sampoerna yang didalamnya ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan dilapisi lakban kuning dan 1 lembar tisu  berat kotor 6,21 Gram, 1 (satu) lembar tisu dg lakban kuning, 1 (satu) unit Handphone merek Vivo Y20 S warna Hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Yamaha Jupiter MX warna Hitam Hijau Nopol BM 3995 KQ , digunakan untuk mengedarkan narkotika yersebut.

Kapolres Kuantan Singingi ( Kuansing ) AKBP. Rendra Oktha Dinata, SIk MSi, Membenarkan adanya penangkapan tersebut, saat dikonfirmasi awak media melalui Kasat Narkoba Akp P.J Nababan, bahwa dalam beberapa hari sebelumnya melakukan penangkapan pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu dan hari Kamis (9/9/21) jam 14.00, telah menangkap pelaku pengedar yang sudah menjadi target, karena perbuatan pelaku sangat meresahkan masyarakat, yaitu
M Als MASDI, 41 Tahun, Tani, Alamat Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, berkkut barang bukti yang ditemukan ada pada pelaku saat ditangkap, di antaranya 1 (satu) kotak rokok merk Sampoerna yang didalamnya ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan dilapisi lakban kuning dan barang bukti lainnya kita amankan untuk diproses hukum,

Perbuatan M als Masdi diketahui berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap perbuatan pelaku M yaitu menjual, membeli, menyediakan, menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Shabu, melanggar Pasal 114 ayat ,(1) yo 112 ayat (1), UU No .35/2009 ttg Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, terang Jontara

Kapolres Kuansing, Mengatakan bahwa memberantas peredaran gelap narkoba merupakan salah satu kasus atensi kita bersama untuk menciptakan Kampung Bersinar ( Bersih Narkoba), kami mengajak masyarakat untuk membanti bekerjasama dengan cara memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika apapun, jangan takut beri informasi karena pelapor dirahasiakan dan dlindungi undang undang RI, ,tutup Akbp Rendra. (Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lagi Lagi Pengedar Shabu di Tangkap Satuan ResNarkoba Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    02 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    03 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    04 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    05 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    06 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    07 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    08 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    09 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    10 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    11 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    12 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    13 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    14 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    15 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    16 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    17 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    18 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    19 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    20 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    21 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    22 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting