Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa | | Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu | | Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045 | | Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 | | 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
 
Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby Penuhi Undangan Rapat bersama Masyarakat Desa Simpang Raya
Rabu, 15-09-2021 - 12:00:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby hadir dan penuhi undangan rapat bersama Anggota DPRD Jhonson  Sihombing, Kepala Desa, serta masyarakat desa Simpang Raya kecamatan Singingi Hilir digedung  Balai desa Simpang Raya Selasa (14/9 2021)

Kepala Desa Simpang raya AMRAN MANGUNSONG pada pembukaan rapat bersama Wakil Bupati mengatakan selamat datang kepada bapak wakil bupati Suhardiman Amby di desa Simpang raya, kepada Bapak wakil Bupati Suhardiman Amby dengan kemungkin nantinya akan banyak yang disampaikan oleh masyarakat tentang beberapa kisruh  terkait apa yang terjadi didesa Simpang Raya terhadap masyarakat dengan perusahan PT Wana Sari Riau sentosa.

Dalam kegiatan rapat Amran Mangunsong menambahkan beberapa keluhan masyarkat yang nantinya banyak menyampaikan  merasa dirugikan oleh perusahaan PT Wana sari Riau sentosa dikarenkan kebun mereka di tumpang tindih dari perusahan dan dan dipaksa untuk menerima ganti rugi 0leh perusahan kepada masyarakat dengan keputusan sepihak ujarnya.

Anggota DPRD Jhonson Sihombing juga mewakili dari suara masyarakat  desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir " yang kami garap selama ini hanyalah lahan terlantar, bukan milik dari perusahaan PT wana Sari, semenjak tahun 2012 yang lalu Bermasalah dengan PT wana sari baru kali ini lah pemerintah Daerah  terjun, dan kami berharap untuk mendapatkan solusi dari pemerintah berhadap masyarakat yang kebun mereka dieksekusi oleh PT wana Sari

Sementara dari salah seorang masyarakat yang juga korban dari tumpang tindih lahan dan eksekusi lahan oleh PT Wana Sari menyampaikan kepada Wakil Bupati Suhardiman Amby  berdasarkan putusan mahkamah pengadilan saat itu merasa tidak ada kejelasan dengan hasil ditumbang karena terpaksa menyerahkan,tapi tidak memperoleh ganti rugi. Atau di tumbang salah tumbang pada waktu eksekusi.  Ujarnya Semua data ada kita ambil, nantinya format kita buat keterangan utambahnya , dan perlu juga  kita laporkan kepada bapak wakil Bupati kondisi di areal yang dieksekusi perusahaan direncanaka akan dibangun dan buat perumahan Afdeling, jadi untuk itu kami berharap kebijakan pemerintah  bagaimana cara mengantisipasi hal tersebut dan ini juga merupakan cara perusahaan untuk menguasai seluruhnya pangkasnya.

Terakhir dalam arahan Wakil Bupati Suhardiman Amby setelah mendengar berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir mengatakan langkah-langkah  yang  ambil  kemarin yaitu  sudah di surati camat untuk segera mendata seluruh masyarakat yang korban tumpang Tindih dengan Perusahan PT wana Sari, tapi sampai saat ini belum ada laporanya. Untuk itu kembali  diminta kepada Kepala Desa  agar secepatnya mendata masyarakatnya Berdasarkan KK per KK secara mendetail berapa luas lahan yang bersengketa dengan perusahaan karena perusahan PT Wana Sari sudah kita panggil  ujar Suhardiman Amby.

"data seluruh lahan masyarakat yang tumpang tindih dengan perusahaan termasuk dengan HPK ini yang sampai saat ini laporan belum sampai ke tangan saya. Kita perintahkan bersama pak camat dan  kepala desa untuk melakukan pendataan secara detail data perusahaan dengan perusahaan tumpang tindih. Karena wanasari sudah kita panggil, yang hadir waktu itu humas dan manajer. Karena kita anggap tidak bisa ambil keputusan kita suruh pulang. Kemudian surat sudah kita kirim data dari masyarakat data yang bermasalah.  dari 11 ribu hektar 400 hektar yang di eksekusi oleh perusahaan. Kemudian undang - undang cipta kerja sudah keluar kita tinggal menunggu.
Secara penyelesaian sudah sangat jelas dan rinci. Dan diharapkan kepada masyarakat agar jangan bertindak untuk melawan hukum banyak menahan diri dengan bersabar sambil menunggu keputusan yang jelas (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby Penuhi Undangan Rapat bersama Masyarakat Desa Simpang Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    02 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    03 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    04 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    05 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    06 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    07 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    08 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    09 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    10 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    11 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    12 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    13 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    14 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    15 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    16 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    17 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    18 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    19 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    20 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    21 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    22 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting