Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Polres Kuansing Cek kegiatan Alat Berat di Wilayah Kecamatan Pangean yang Diberitakan Berkaitan deng
Jumat, 22-10-2021 - 20:30:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Polisi Resor Kuantan Singingi melakukan pengecekan lokasi kegiatan alat berat yang diduga berkaitan dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagaimana informasi  yang di muat disalah satu media online Jumat (22/12021).

Atas informasi dari pemberitaan  tersebut, Kapolres Kuansing  AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si langsung memerintahkan Sat Reskrim Polres Kuansing untuk melakukan pengecekan dilapangan Jumat (22/10/2021) sekira pukul 12.30 sampai pukul 15.40 wib

Hal itu di benarkan Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua,SH kepada wartawan sore ini.

" Hari ini kita melakukan pengecekan ke lapangan, tepatnya  Desa Pulau Deras Kec. Pangean Kab. Kuantan Singingi, ternyata Bahwa areal terletak dipinggir jalan lintas desa Kec. Pangean yang bersempadan/dibelakang  tanah tempat tinggal milik saudara Erlangga," ujar Kasat Reskrim Polres Kuansing Boy Marudut Tua.

Selanjutnya team satrekrim polres Kuansing  meminta keterangan dari salah seorang warga yang bernama Erlangga. Dikatakannya bahwa menurut  Erlangga benar bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021, ada 1 unit alat berat yang bekerja diareal tersebut.  Namun alat berat tersebut melakukan penggalian parit keliling dan landclearing karena menurut pemilik kebun, areal tersebut akan ditanami dengan kelapa sawit," sebut Erlangga kepada Satreskrim Polres Kuansing.

Selain itu hasil pengamatan di lapangan kata Kasat Reskrim disekeliling lahan tersebut ditemukan bekas galian parit dengan lebar sekitar 2 meter dan areal tersebut merupakan areal bekas kebun karet yang telah selesai di landclearing (pohon karet yang ditumbang masih ditemukan dilokasi) serta dalam kondisi areal merupakan tanah datar," terang Kasatreskrim.

Di samping itu terkait adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya aktifitas Penambangan Emas tanpa ijin dengan menggunakan alat berat  sebagaimana di maksud tidak benar. Fakta dilapangan  tanah/lahan yang dimaksud dalam pemberitaan media online tersebut adalah milik saudara  Iwan.

Atas penjelasan saudara Iwan kata Kasat, bahwa benar alat berat tersebut bekerja diareal tersebut selama 2 hari (tanggal 20 Oktober 2021 - 21 Oktober 2021), namun bukan untuk aktifitas Penambangan Emas, melainkan  pekerjaan pembuatan parit  dan landclearing. Nantinya areal tersebut akan ditanami dengan pohon kelapa sawit," terang Kasat Reskrim sebagaimana disampaikan oleh Iwan pemilik lahan tersebut

Ikut mendampingi Kasatreskrim dalam giat pengecekan lokasi tersebut yakni  Aipda Solehan Gea (Angt. Sat Reskrim), Bripda Memet Aliakja (Angt. Sat. Reskrim), Aipda Andy candra, S.H (Kanit Reskrim Polsek Pangean), Bripka RZ Yendro (Ps. Kanit IK Polsek Pangean) serta salah seorang wartawan yang memuat pemberitaan  di media online yakni  saudara Budi.A," kata Kasatreskrim mengakhiri.

(Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Kuansing Cek kegiatan Alat Berat di Wilayah Kecamatan Pangean yang Diberitakan Berkaitan deng
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting