Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN | | Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi | | Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
 
Pelaksanaan RHL Perlu Dukungan dan Kolaborasi Multi Pihak Termasuk Dukungan dari Para Aktifis
Selasa, 21-12-2021 - 11:23:11 WIB
Kantor BPADS Provinsi Riau
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuantan Singingi - Kegiatan Reboisasi untuk Pengkayaan Tanaman atau Peremajaan di Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik dan Hutan Lindung Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi Riau yang Berpusat pada Badan Pengelolaan Daerah Aliran sungai Hutan Lindung (BPDASH) sejak Tahun 2019 lalu melalui APBN (Pemerintah Pusat) lebih kurang  seluas 5.000 hektar.

Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) ini dilaksanakan secara swakelola dan melibatkan sebanyak 29 Kelompok Tani sebagai Kelompok Kerja atau pelaksana RHL. Program Reboisasi Pola Agroforestry di Hutan lindung Bukit Betabuh dan Hutan lindung Sentajo pelaksanaanya  selama kurun waktu tiga tahun anggaran meliputi:

1. Penanaman & Pemeliharaan tahun berjalan (PO) Tahun 2019 dengan anggaran Rp.5,1jt/hektar.

2. Pemeliharaan tahun ke-1 (P1) Tahun 2021 dg anggaran Rp. 1.5jt/hektar. 3. Pemeliharaan tahun ke-2 (P3) Tahun 2021 dengan anggaran Rp. 1.5jt/hektar.

Ketika di konfermasikan kepada kepala Seksi Rehabilitas Hutan Dan Lahan  Desmantoro Senin (20/12 2021) di ruang kerjanya.

"Tidak hanya secara swakelola, kegiatan RHL juga ada yang dilakukan secara kontraktual, dengan pola Reboisasi Intensif seluas 3.750 Hektare. Dimana untuk penanaman pengkayaan berkisar 625 batang per Hektare sampai 1.100 batang per Hektare (lebih banyak dari reboisasi pola agroforestry yang tanaman pokoknya hanya 400 btg/ha)".

Kegiatan ini bersumber dari dana  APBN dengan kontrak selama 3 tahun anggaran, meliputi:

1. Penanaman dan pemeliharaan tahun berjalan (PO) berkisar Rp 6,9 -11,2 juta/ha.

2. Pemeliharaan tahun ke-1 (P1) berkisar Rp 2,2-3,2 juta/ha.

3. Pemeliharaan tahun ke-2 (P2) berkisar Rp 2,2-2,9 juta/hektar.

“Kepala Seksi Evaluasi, Sigit Budi Nugroho, Kepala Seksi Evakuasi Pengawasan dan Penilaian menambahkan kegiatan ini melibatkan PT Akurat Supramindo Konsultan dengan perwakilan tiap pokja atau kontraktual masing-masing 1 orang tenaga pengawas dan penilai. Peran dalam  Pengawasan dan Penilaian yang dilakukan oleh konsultan berfokus pada pengawasan proses untuk setiap tahap kegiatan RHL dan penilaian tanaman yang dilakukan pada akhir fase kegiatan
pemeliharaan,” terang Sigit.

Pada kegiatan swakelola didampingi oleh tim pendamping. Adapun Fungsi Pendamping disini  untuk  pendampingan terhadap pihak swakelola atau KTH dalam pelaksanaan RHL mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.

"Dinamika yang terjadi di lapangan cukup tinggi, sehingga beberapa faktor penghambat agar segera diatasi oleh para pihak. Kegiatan ilegal logging dan pemanfaatan lahan RHL untuk kegiatan perkebunan contohnya. Perlu perhatian pihak pengamanan seperti Polhut dan TNI serta tim pengendali (KPH) untuk bisa mengatasi kedua hal tersebut, sebab kegiatan tersebut secara masif,” ujar Sigit.

Dan adapun menjadi faktor penghambat kegiatan RHL di luar wewenang Waslai seperti terjadinya  serangan hama seperti babi dan tikus pengerat yang menyebabkan kematian tanaman, maka dari itu. Terhadap faktor penghambat ini, waslai hanya bisa merekomendasikan untuk dilakukan penyulaman kembali.

Masukan dari pelaksana dan pendamping RHL diperlukan sebagai bahan rekomendasi untuk menentukan jenis tanam yang lebih tahan terhadap gangguan,” lanjut Sigit.

BPDASHL Indragiri Rokan selaku pelaksana kegiatan RHL tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kegiatan ini dengan baik secara tuntas.

Di akhir kegiatan ini BPDAS nanti akan  melaksanakan serah terima Kegiatan RHL ini guna selanjutnya untuk diserahkan kepada masyarakat, dan Masyarakat berhak menerima manfaat dari kegiatan yang sudah mereka laksanakan selama 3 tahun, yaitu manfaat ekonomi berupa pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dari tanaman yang mereka tanam, seperti buah dan getah serta manfaat lingkungan dari hutan sebagaimana mestinya.

"Dalam pelaksanaan RHL diperlukan dukungan dan kolaborasi multi pihak, termasuk dukungan dari para aktifis dan pegiat lingkungan, serta pihak media, termasuk dalam hal pengawasan selain yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas dan Penilai. Kritik dan masukan yang disampaikan oleh Aktifis serta Pihak Media belum lama ini terhadap pengawasan dan penilaian kegiatan RHL menjadi bahan koreksi bagi Pihak BPDASHL selaku fasilitator kegiatan dalam meningkatkan pengawasan dan penilaian" pungkas Sigit.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaksanaan RHL Perlu Dukungan dan Kolaborasi Multi Pihak Termasuk Dukungan dari Para Aktifis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    02 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    03 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    04 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    05 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    06 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    07 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    08 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    09 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    10 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    11 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    12 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    13 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    14 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    15 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    16 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    17 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    18 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    19 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    20 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    21 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    22 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting