Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN | | Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi | | Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah | | Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
 
Kajari Kuansing Hadiman SH MH bersama tim Tinjau Sejumlah Proyek
Rabu, 05-01-2022 - 12:27:59 WIB
Kajari: Jangan Sampai Porprov Terganggu Karena Proyek Tak Selesai
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing) tidak main-main dalam pendampingan pembangunan proyek pihak Pemerintah Daerah. Selasa  04 Januari 2022 ini, pihak Kejaksaan bersama pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) mengecek sejumlah proyek pembangunan fasilitas olah raga.

Proyek yang ditinjau meliputi renovasi fasilitas lapangan limuno Teluk Kuantan, Venue cabang olah raga dayung Kebun Nopi, Stadion utama sport centre, Gor A dan B, dan Lapangan Tenis. Dalam pengecekan yang dipimpin langsung oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH MH didampingi Kasi Datun Billie C Sitompul, SH MH dan Kasi Intelijen Rinaldy Ardiansyah, SH MH langsung menemui konsultan proyek di beberapa lokasi pembangunan.

Sementara Kepala Dinas Disdikpora Masrul Kasmi dan Kabid Sarana dan Prasarana Yusrizal Zuhri turut mendampingi Tim Kejaksaan dalam pengecekan proyek itu juga ikut memberikan masukan terhadap pihak konsultan dan pekerja proyek yang ditinjau tersebut.

''Intinya jangan ada proyek pendampingan Kejaksaan ini yang progres pengerjaannya asal-asalan. Fasilitas ini untuk persiapan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) jadi jangan ada yang tidak selesai, nama Kuansing sendiri yang malu nanti,'' ujar Hadiman di hadapan konsultan dan pihak Disdikpora di halaman Sport Center.

Kepada sejumlah media yang ikut hadir dalam pengecekan proyek itu, Hadiman mengaku, dari 6 pekerjaan proyek itu rata-rata pengerjaan mencapai diatas 60 persen. Oleh sebabnya di kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 50 hari ke depan.

Karena adanya kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 50 hari ini, pihak Kejari Kuansing meminta agar pihak terkait untuk melaporkan progres pengerjaan setiap minggunya. Pihak Kejari melakukan itu bertujuan untuk pembuktian laporan tertulis antara pihak rekanan dan konsultan dengan KPA dan PPK. Sebab, sebagai pihak pendamping, Kejaksaan tidak mau ikut kecolongan dengan mengandalkan laporan saja, untuk itu perlu dilakukan pengecekan langsung untuk melihat hasil sebenarnya, kata Hadiman yang baru saja dinobatkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai Kajari terbaik harapan II Se-Indonesia dan juga dinobatkan oleh Kajati Riau Dr. Djaja Subagja sebagai Kajari Terbaik I Se-Prov Riau dalam penanganan perkara tipikor.

Lebih lanjut Hadiman menegaskan jika 50 hari ke depan ditemukan juga pekerjaan asal jadi dan tidak sesuai dengan kontrak, maka semua pihak terkait, akan diperiksa dan apabila sudah terlanjur dibayarkan ternyata pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi teknis maka itu dihitung sebagai kerugian negara nya.

''Kalau tak selesai dalam 50 hari nanti semua yang terkait akan kita periksa. Kalau sudah dibayarkan duluan namun setelah dicek tidak sesuai dengan spesifikasi akan kita hitung sebagai kerugian negara,'' pungkas Hadiman dihadapan semua pihak yang hadir di Sport Center itu.

Tidak hanya itu, dihadapan konsultan dan pihak Disdikpora, Hadiman juga mengingatkan, pihaknya tidak akan mentolelir pihak perusahaan yang melakukan peminjaman bendera. Sebab, perbuatan itu yang membuat proyek pembangunan asal jadi, karena uang sudah dipotong duluan oleh yang memenangkan proyek. Sementara pihak yang mengerjakan proyek yang sudah meminjam bendera kepada pihak yang memenangkan proyek sudah harus keluar uang dan pada akhirnya harus berfikir mencari keuntungan lain dari material.

''Saya ingatkan betul. Jangan terjadi seperti yang sudah-sudah. Kasus yang membuat Aries Susanto dan kawan-kawan terjerat hukum itu akibat masalah pinjam bendera. Jadi saya minta hati-hati saja kalau berani coba-coba pinjam bendera dan pekerjaan asal jadi pasti kami proses,'' pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kajari Kuansing Hadiman SH MH bersama tim Tinjau Sejumlah Proyek
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    02 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    03 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    04 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    05 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    06 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    07 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    08 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    09 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    10 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    11 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    12 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    13 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    14 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    15 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    16 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    17 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    18 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    19 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    20 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    21 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    22 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting