Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah | | Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi | | Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024 | | Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
 
Karyawan Swasta Edarkan Shabu Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing
Jumat, 14-01-2022 - 12:10:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, kembali mengamankan 1 (satu) orang laki-laki penyalahgunaan narkotika yang bernama inisial S (48) Karyawan Swasta, di Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuanran Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (13/01/2022) sore.

Beberapa Barang milik pelaku S saat ditemukan petugas antara lain ; 24 (dua puluh empat) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat kotor 13.22 Gram, 1 (satu) bungkus berisikan plastik klip bening, 1 (satu) buah botol minyak rambut warna biru merek GATSBY pomade, 1 (satu) buah botol minyak rambut warna hitam tanpa merek, 1 (satu) unit handphone merek OPPO A16 warna biru dengan nomor 082249142900, dan Uang tunai Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah).                   

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, saat dihubungi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP P.J Nababan, SH MH, mengatakan bahwa Kamis, (13/01/2022), sekitar jam 16.00 WIB, Sat Resnarkoba telah mengamankan pelaku S berikut barang bukti yang ada padanya saat dilakukan penangkapan di rumahnya di desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, ujar Kasat

Ditambahkannya, bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa pelaku sudah sering melakukan peredaran gelap Narkotika jenis Shabu di daerah tersebut.

Perbuatan pelaku mengedarkan narkotika jenis shabu dengan didukung barang bukti yang ada, maka diduga telah melanggar undang undang, sebagaimana dalsm Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara," ujar PJ Nababan menutup pembicaraanya. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Karyawan Swasta Edarkan Shabu Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    02 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    03 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    04 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    05 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    06 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    07 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    08 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    09 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    10 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    11 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    12 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    13 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    14 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    15 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    16 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    17 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    18 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    19 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    20 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    21 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    22 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting