Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN | | Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi | | Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
 
Kepala KPH Kuansing Abriman Sangkal Keterlibatannya Dalam Pemberi Izin Pada Perambah Hutan Lindung
Kamis, 26-05-2022 - 22:33:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Terkait dari pemberitaan yang lagi viral beberapa hari belakangan ini mengangkat Isu perambahan Hutan Lindung (Hutlin) di Kabupaten Kuantan Singingi, di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik hingga dari kegiatan yang melanggar hukum tersebut diduga Meraup Keuntungan Ratusan Juta dan masuk kekantong  Kepala Desa dan Okum pelaku Perambahan Hutan.

Seperti yang di kutip dari salah satu media online RanahRiau.Com yang menyebutkan bahwa dari salah seorang, warga setempat berisinial KS dan SD kepada wartawan dengan kuat  dugaan   keterlibatan Kepala Desa Air Buluh dalam kegiatan perambahan Hutan Lindung (Hutlin) di desanya tersebut.

Dari Narasumber juga menyebutkan  perambahan hutan lindung itu dengan modus kelompok tani, sehingga  Kepala desa meraup keuntungan ratusan juta dari kawasan Hutlin yang terletak di Desa Air Buluh dan dijadikan ajang lahan untuk berbisnis dengan keuntungan besar.

Narasumber mengaku tak mengetahui kelompok tani apa dan dari mana. Sehingga Narasumber juga telah telah menanyakan langsung kepada pemilik Excavator dari provinsi tetangga yaitu dari Kamang Baru (Sumbar) perihal siapa yang menyuruh dan kenapa di rambah hutan lindung tersebut dengan cara di Stacking.

"Pemilik alat Excavator menjawab sudah izin Pak Kades dan KPH Kuansing Pak Abriman," cetusnya.

Kemudian Narasumber juga menyebutkan dari hasil perambahan hutan lindung, dijual ke penadah yang berasal dari Medan keturunan Cina, dan dia pun yakin bahwa ini semua siasat dan  kongkalikong antara Kades kami dan Abriman," Tambah Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, dan meminta agar segera media menaikan berita tersebut guna dalam penyelamatan hutan lindung di kabupaten Kuansing, Bila perlu laporkan ke POLDA RIAU dan ke POLRI, pintanya.

Sementara itu di konfermasikan Kembali kepada Kepala Desa Air Buluh, Ardian (26/5/2022) terkait kebenaran informasi tersebut, melalui telpon selulernya dan pesan Di Whatt  Shappnya tidak menanggapi sama sekali alis Bungkam.

Terakhir Kamis  (26/5/2022) sore Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman, dikonfirmasi oleh Media Kupaskasus.com dan  mengaku tidak pernah melakukan perundingan juga memberi izin kepada Kades Air Buluh, dan pelaku Perambah hutan Lindung lindung (ekcapator)  dan tidak pernah kenal, apa lagi  bertemu dengan mereka mana mungkin pula  memberikan izin untuk perambahan hutan lindung tersebut ujar Abriman.

"Itupun awalnya saya mengetahui dari pemberitaan dari media Online,  kemarin saya beserta anggota Polhut  mengecek kelokasi dimana terjadinya perambahan hutan lindung tersebut tepatnya pada hari Rabu Kemarin jelas Abriman.

Terkait dari yang menyebutkan keterlibatan  atas pemberian  Izin dan kongkalikong dari kegiatan Perambahan hutan Lindung di Desa Air Buluh tersebut dengan tegasnya menyebutkan

"Silahkan kalau ada bukti yang kuat bahwa adanya keterlibatan saya, dan  kongkalikong bersama kepala Desa dan Oknum pelaku perambahan hutan lindung tersebut, tolong tunjukkan buktinya. ini merupakan pencemaran nama baik saya, dan itu saya sudah dirugikan saya dalam hal ini pangkas Abriman. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kepala KPH Kuansing Abriman Sangkal Keterlibatannya Dalam Pemberi Izin Pada Perambah Hutan Lindung
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    02 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    03 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    04 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    05 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    06 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    07 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    08 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    09 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    10 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    11 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    12 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    13 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    14 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    15 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    16 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    17 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    18 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    19 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    20 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    21 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    22 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting