Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Apa Solusinya Agar SK Pegawai PPPK Bisa Diterbitkan?
Sabtu, 02-07-2022 - 09:36:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing -- Pemkab mendukung penuh upaya guru P3K untuk bersama-sama memperjuangkan haknya dalam APBD Kuansing. Rumitnya perjuangan pengganggaran dikarenakan diduga adanya oknum yang menjadi "mafia" di DPRD Kuansing mensabotase pengesahan APBD mencoba menghambat pembangunan termasuk hilangnya anggaran Rp 40 Miliar P3K.

Demikian diungkapkan, PLT Bupati Kuansing Suhardiman Ambi kepada wartawan Jumat (01/07/2022) sore.

Menurut Suhardiman pihaknya akan terus berjuang bersama para P3K dan seluruh masyarakat Kuansing untuk mendapatkan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku dan selagi tidak berbenturan dengan hukum.

"Pemerintah hadir untuk masyarakat dan akan terus berpihak kepada kepentingan umum termasuk P3K, karena saya menyangi kalian semua" tegas Suhardiman.

Ditanyakan ke Suhardiman apa tanggapan terhadap surat dari Ketua DPRD Kab. Kuantan Singingi Nomor : 170/DPRD-KS/PP/40 tanggal 29 Juni 2022 perihal PPPK (P3K)?

Suhardiman : "Pada prinsipnya kami memiliki keinginan yang sama dengan Ketua DPRD Kab. Kuantan Singingi untuk percepatan penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun terkait belum di SK kannya Pegawai PPPK Kabupaten Kuantan Singingi dapat kami laporkan bahwa disebabkan tidak terdapat anggaran penggajian pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tidak dapat menerbitkan SK dalam waktu satu minggu ini sesuai Rekomendasi DPRD Kab. Kuantan Singingi, sebab jika diterbitkan maka dapat berimplikasi pada sanksi perdata dan pidana."

Apakah anda merasa adanya politik identitas apa lagi terkesan menyalahkan Pemerintah Daerah Kuantan Singingi?

Suhardiman: "Terkait tidak dianggarkannya gaji PPPK pada APBD Murni Tahun 2022 dan agar tidak menjadi gaduh dengan adanya politik identitas apa lagi terkesan menyalahkan Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dapat kami laporkan kepada Ketua DPRD Kab. Kuantan Singingi, bahwa Wakil Bupati Kuantan Singingi pada proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, tidak mengetahui secara detail  karena sesuai dengan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur pada  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa wakil bupati tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan anggaran kecuali diberi tugas tambahan oleh bupati, untuk menjelaskan proses penganggaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan mendapatkan informasi yang akurat, pemerintah daerah menyarankan agar Ketua DPRD dapat menanyakan langsung kepada : Bupati Kuantan Singingi (Bapak Andi Putra, SH, MH) Ketua Banggar DPRD Kuansing (Bapak Dr. Adam, SH, MH) Ketua TAPD Kuansing waktu itu (Bapak Dr. Agusmandar, S.Sos, M.Si) selaku PLT Sekretaris Daerah waktu itu, Kepala Bappeda waktu itu (Bapak Ir. Maisir sekarang PLT. Sekwan DPRD Kab. Kuansing) dan Kepala BKPP waktu itu (Bapak Hendri Siswanto, S.Sos)"

Apa solusinya Agar SK pegawai PPPK bisa diterbitkan?

Suhardiman: "Agar SK pegawai PPPK bisa diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan mengajukan anggaran penggajiannya pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Ke DPRD Kab. Kuantan Singingi sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Perundangan yang berlaku"       

Apa saran anda terhadap Ketua DPRD Kab. Kuantan Singingi terkait Gaji pegawai PPPK ?

Suhardiman: "Jika Bapak Ketua DPRD Kab. Kuantan Singingi memandang SK dan Gaji pegawai PPPK itu sangat penting dan darurat, DPRD Kuansing dapat menggunakan Hak Inisiatif dan Fungsi Budgeting untuk merubah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang APBD Tahun Anggaran 2022, yang merupakan Kewenangan DPRD, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku."

Sebagai orang yang juga berpengalaman di DPRD Riau tentu ada saran lain yang sesuai tupoksi dewan?

Suhardiman: "Sebagai saran dan masukan serta pertimbangan bagi Bapak Ketua DPRD Kuantan Singingi agar proses Penerbitan Rekomendasi DPRD dan atau Keputusan DPRD konstitusional (tidak menjadi masalah dikemudian hari) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagai mitra sejajar menyarankan agar mekanismenya mengikuti PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. (risalah rapat dengan Calon Guru PPPK dibawa disampaikan pada Rapat Badan Musyawarah, dan untuk penjadwalan paripurna dan penerbitan rekomendasinya atau keputusan DPRDnya diputuskan dalam Rapat Paripurna)."

Mewakili Pemkab terakhir apa yang anda ingin sampaikan ?

Suhardiman: "Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagai mitra sejajar siap mempertimbangkan dan melaksanakan seluruh Keputusan DPRD, sepanjang keputusannya Konstitusional sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah."

Sebagaimana diketahui polemik P3K belakangan dimanfaatkan oleh oknum untuk menyerang PLT Bupati Kuansing sementara fakta penelusuran dilapangan justru guru guru sudah mulai mengetahui siapa sebenarnya biang kerok hilangnya anggaran P3K Kuansing. Rls( Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Apa Solusinya Agar SK Pegawai PPPK Bisa Diterbitkan?
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting