Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah | | Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi | | Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024 | | Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
 
Wartawan Diduga Mendapat Intervensi di Gedung DPRD Kuansing Ketua PWMOI Angkat Bicara
Selasa, 09-08-2022 - 13:18:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Setiap Wartawan dalam melaksanakan tugas liputannya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999. Untuk menghasilkan karya dari tugas jurnalistiknya, Wartawan dituntut untuk menyajikan berita berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Bahkan demi menghasilkan sebuah berita, tidak sedikit hambatan dilapangan yang diterima seorang Wartawan. Seperti, pengusiran, penolakan, pengancaman, dll.

Padahal dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat tiga (3) menjelaskan : untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sedangkan pada pasal 18 menyatakan : setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)

Terkait hal diatas, Sikap Tidak Terpuji diperlihatkan oleh oknum Honorer  DPRD Kuantan Singingi yaitu Irwan Firzal. Oknum pegawai tersebut mengusir jurnalis Riaukarya.com dan media KupasKasus.com di sekretariat DPRD yang berencana akan konfirmasi pemberitaan kepada ketua DPRD  kuantan Singingi (8/08/2022).

Pengusiran ini diduga hanya karena  Irwan Farizal yang diduga orang dekat Ketua DPRD kuansing ini sakit hati dan tidak terima Kedatangan wartawan di Depan ruang Ketua DPRD Kuansing,  sambil berkata, kenapa mau wawancara ya sama ketua kalian wartawan hanya buat masalah saja, dan buat kusuik je, omelnya, kalau tidak Kalo nggak Usir saja dari sini sebutnya kepada temannya yang juga Honorer Dikantor DPRD.

Sampai Saat Berita Ini Terbitkan  Ketua DPRD Kuantan Singingi DR Adam., SH., MH,  Belum bisa dikonfirmasi awak media terkait Persoalan Yang Terjadi Di Ruang Tamu ketua DPRD kuansing Tersebut.

Kemudian terkait hal itu  Ketua PWMOI Kuantan Singingi, Rowandri saat mendengar beberapa teman wartawan yang melakukan Peliputan di DPRD Kuansing diusir oleh salah seorang oknum Honorer di Setwan, langsung memberikan reaksi keras terhadap oknum yang mencoba, menghambat dan melarang para wartawan melakukan tugas jurnalistik.

"Saya selaku Ketua PWMOI Kuantan Singingi mengecam keras oknum Honorer di DPRD Kuansing, yang diduga menghambat  tugas  tugas Jurnalistik. Itu sudah melanggar uu Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," sebut Rowandri.

Selain itu, Rowandri minta kepada Oknum Honorer di DPRD Kuansing itu dalam waktu 2×24 jam segera mengklarifikasi sikap dan tindakannya tersebut.

"Iya, Saya minta Oknum Honorer tersebut klarifikasi ucapannya itu, dan lakukan permintaan maaf melalui media secara terbuka, jangan coba-coba intervensi wartawan, wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang Pers," tegas Rowandri. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Diduga Mendapat Intervensi di Gedung DPRD Kuansing Ketua PWMOI Angkat Bicara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    02 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    03 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    04 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    05 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    06 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    07 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    08 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    09 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    10 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    11 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    12 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    13 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    14 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    15 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    16 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    17 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    18 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    19 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    20 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    21 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    22 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting