Pelaku Tindak Pidana Judi Toto Gelap (TOGEL) Tak Berkutik di Tangkap oleh Tim Opsnal Polres Kuansing
Sabtu, 13-08-2022 - 13:49:15 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Pelaku Tindak Pidana Judi Toto gelap (TOGEL) laki -laki (54) tahun bernama inisial E alias DY bin DS tak berkutik di tangkap oleh Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi Jumat (12/8/2022) sekira pukul 21.00 WIB, di sebuah warung di dusun Tobek Panjang Desa Koto Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Riau.
Tim Opnal Polres Kuansing berhasil mengamankan barang bukti Uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 2 lembar total Rp 100.000, 1 (satu) unit Hp HONOR Warna Hitam, 1 (satu) buah ATM BNI warna hitam, 1 (satu) Lembar kertas bukti transfer Link berjumlah Rp.330.000, " Ujar Kapolres Kuansing melalui keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH, kepada wartawan.
Dijelaskan Kasat, bahwa pada hari Jumat tanggal (12/08/2022) sekira pukul 19.00 WIB Tim Opsnal Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi penjualan Toto Gelap (TOGEL) di sekitaran Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.
Setelah mendapat informasi, pada pukul 21.00 Tim Opsnal Polres Kuansing lansung turun ke lapangan dan mengamankan seorang terduga pelaku bernama E alias DY Bin DS di salah satu warung milik saudara FIRA ARIANTO yang terletak di Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.
Saat pelaku diamankan ditemukan ditangan pelaku satu Unit Handphone yang digunakan untuk melakukan aktifitas perjudian online jenis siejie atau togel online dan sekitar pukul 21.45 Wib pelaku beserta barang bukti dibawah dan diamankan ke mapolres Kuantan Singingi untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat.
(Humas Polres Kuansing/Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :