Puluhan Masyarakat Desa Sungai Alah Penerima BLT Reguler Datangi kantor Polres Kuansing Minta Keadil
Minggu, 25-09-2022 - 11:57:40 WIB
Kupaskasus.com, Kuansing - Warga penerimaan Dana Bantuan Reguler di desa sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 30 KPM mendatangi kantor Malpolsek Kuansing, diwakili oleh Rasul Mahdi, wardison, Agus Salim, Hanipus, Heri husman hari ini (24/9 2022) di Taluk Kuantan.
Kunjunganan dari warga Desa Sungai Alah tersebut bertujuan untuk melaporkan kepala Desa sungai alah M Rizal terkait sampai saat ini belum di bayarkannya Hak mereka atas Dana BLT Reguler selama 5 Bulan terhitung dari bulan Mei Tahun 2022.
Rasul Mahdi juga merupakan salah satunya penerimaan Dana Bantuan Reguler tersebut dan sekaligus menjadi juru bicara mewakili masyarakat penerimaan dana Reguler sebanyak lebih kurang 30 orang yang di dampingi oleh anggota Polsek Hulu Kuantan(Babinkantibmas)
Rasul Mahdi menyebutkan dan menyampaikan beberapa poin tuntutan masyarakat Sungai Alah dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh kades, atas Bantuan dana Reguler, dan saat ini kades Sungai alah tersebut sudah tidak berada di Desa Semenjak tanggal (8/9) yang lalu, sampai sekarang tidak di ketahui pasti keberadaannya dan tidak bertanggungjawab kepada masyarakat Desa meninggalkan Tugas dari Pemerintahan Desa dengan waktu lama, sehingga tadi malam masyarakat bersama BPD sudah mengadakan rapat di desa dan meminta kepada pemerintah Kabupaten melalui kecamatan untuk mengnon aktifkan segala jabatan Kepala Desa dan menempatkan Untuk PJ Kades yang baru papar Rasul Mahdi
"Tadi kami sudah kekantor Malpolres kuansing dengan niat untuk melaporkannya, tapi kami tidak membawa surat apapun maka kami diarahkan membuat pengaduan masyarakat berbentuk surat pengaduan dan di tujukan kepada Kapolres Kuansing, terang Rasul Mahdi.
Hari Senin besok kami akan kembali ke Polres Kuansing dengan membawakan surat pengaduan masyarakat tersebut dengan disertakan tandatangan yang ke 30 orang yang lainya, dan meminta kepada Kapolres Kuansing untuk memproses dan menangkap kepala Desa, karena sudah banyak merugikan masyarakat tambahnya.
Ketika di minta keterangan kepada Kapolsek Hulu Kuantan AKP Joehari melalui telpon selulernya membenarkan bahwa dua hari yang lalu warga yang penerimaan dana BLT Reguler dari 30 0rang penerima dana Reguler, sebanyak 20 orang sudah menghadap ke kantor Polsek Hulu Kuantan, awalnya mereka berniat untuk membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana BLT Reguler yang seharusnya sudah di berikan kepada mereka yang jumlahnya lebih kurang 30 orang atau sebanyak lebih kurang Rp 46 juta , terang Joehari.
Setelah kami menjelaskan bahwa di kantor Polsek tidak bisa lagi menerima pengaduan seperti itu dan harus memberikan laporannya ke kantor Polres langsung langsung, maka dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kebetulan antara Polsek dan kantor polres itu jarak tempuhnya cukup jauh maka kami minta untuk mengantarkan masyarakat dengan bantuan Babinkantibmas untuk mendampinginya tutup Jauhari
Terakhir diminta dan dihubungi Camat Hulu Kuantan Zamri melalui telpon selulernya tidak bisa tersambung dan sampai berita ini naik tidak adanya keterangan dari Camat Hulu Kuantan. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :