Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak | | Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen | | Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
 
Kapolres Kuansing Lakukan Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian dan Hilang Nyawa Korban
Jumat, 07-10-2022 - 21:38:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K.,M.Si, menggelar press release ungkap kasus pencurian dan menghilangkan nyawa korban yaitu Ibu dan Anak yang terjadi di Dusun Penghijauan Desa Pasar Baru Kecamatan Pengean Kabuten Kuantan Singingi, yang diketahui pada hari Selasa ( 27/9/2022) pukul 20.20 wib, dan press release bertempat di Mako Polres Kuansing, Jumat (07/10/2022) Sore pukul 15.30 WIB.

"Pelaku pencurian dan pembunuhan dilakukan oleh RS Als RH (29), laki-laki, alamat desa Pauh angit, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi Dan untuk Sdri NS Alias N Ikut serta membantu tindak kejahatan dan untuk Sdr AF Als P penerima barang curian."

Sebelumnya, Kapolres menyebutkan, kematian korban HS dan SN di dusun Penghijauan Desa Pasar Baru Kecamatan Pengean Kabupaten Kuantan Singingi, di temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka akibat benda tajam di leher, (27/9/22) malam.

”Kronologis kejadian bahwa pelaku RS Als RH awalnya berniat mau menemui korban untuk meminjam uang kepada korban SN, tetapi pelaku RS Als RH berubah pikirian  untuk melakukan tindakan pencurian di karena Pelaku RS Als RH ingin menebus Sepeda Motornya yang telah di gadaikan kepada temannya, selanjutnya pelaku mendatangi Rumah Sdr NS Als N di desa Sako Kec.Pangean dan menyebutkan kepada Sdr NS Als N bahwa Dia ingin Melakukan Pencurian dan selanjutnya  diantarkan oleh Sdri NS ketempat yang akan dilakukan Pencurian setelah Sdri NS Als N mengantar Pelaku RS Als RH sdri NS Als N kembali kerumahnya ,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, pelaku masuk kedalam rumah korban SN melalui jendela dan malakukan aksi pencurian dengan mengambil handphone dan pelaku RS Als RH melihat gelang Emas di tangan korban yang sedang tertidur dan lalu ingin mengambilnya tetapi korban SN terbangun dan teriak selanjutnya pelaku RS Als RH lari kedapur dan melihat kampak lalu diambil pelaku, selanjutnya pelaku megayunkan ke arah leher korban mendengar adanya keributan tersebut Sdri HS bangun dan melihat itu pelaku juga mengayunkan kapak ke arah leher korban SN dan pelaku melarikan diri dengan membawa 4 buah Hp dan uang sebesar 6 Juta yang di temukan di bawah kasur dan 1 unit sepeda motor.

” Selanjutnya Pelaku mendatangi Rumah Sdri NS Als N dan memberitahu bahwa pelaku sudah telah melakukan pencurian, tetapi tidak memberitahukan telah melakukan pembunuhan terhadap korban kepada Sdri NS Als N dan Sdr AF Als P setelah itu Sdr AF Als P menyuruh pelaku untuk membuang sepeda motor korban agar tidak diketahui oleh orang, ” ungkap Kapolres.

"Untuk Pelaku RS Als RH Di tangkap di rumah tantenya di desa Kasang Kec.Kuantan Mudik dan untuk Sdr NS Als N dan Sdr AF als P di rumahnya di desa sako kecamatan pangean kabupaten kuantan singingi, saat ini ketiga dugaan tersangka diamankan di Mapolres Kuansing guna proses sidik lebih lanjut."

Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H menyampaikan “dari kasus ini barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit honda Beat putih merah (punya pelaku), 1 (satu) unit honda Beat pink hitam (punya Korban),1 (satu) bilah kapak, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna putih, 1 (satu) helai seprei, 2 (dua) helai baju Daster milik korban, 1 (satu) buah anting, 1 buah cincin (satu) buah,1 (satu) buah tas warna hijau ,1 (satu) buah dompet,1 (satu) helai celana dalam warna abu-abu,1 (satu) helai sarung warna biru motif bunga-bunga ,1 (satu) helai sarung kotak-kotak ,1 (satu) helai selimut warna merah” ucap Kasat.

Ditambahkan Kasat “Pelaku RS als RH patut diduga telah melakukan perbuatan melanggar pasal 338 jo 365 ayat (3) ,(2) KUHP Dan Sdri NS Als N Pasal 55, 56 KUHP Dan Untuk Sdr AF Als P pasal 480 dan atau 221 KUHP".Tegas Kasat Reskrim

Hadir dalan Press Release yang dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S I.K M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho dan Kanit I Idik IPDA Mario Suwito SH dan sejumlah awak Media cetak, TV dan Online.

(Humas Polres Kuansing/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Kuansing Lakukan Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian dan Hilang Nyawa Korban
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak
    02 Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen
    03 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak
    04 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    05 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    06 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    07 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    08 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    09 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    10 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    11 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    12 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    13 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    14 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    15 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    16 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    17 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    18 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    19 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    20 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    21 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    22 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting