Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi | | Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu | | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 
Tandatangan Masyarakat Mosi Tak Percaya Kepada Kades Sungai Alah
300 Warga Minta Kepada PLT Bupati Nonaktifkan Jabatannya
Sabtu, 22-10-2022 - 08:19:05 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Puluhan perwakilan Warga Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi datangi PLT Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby AK.MM,  guna  meminta  dan memohon segera menonaktifkan Kepala Desanya M Rizal, Jumat (21/10 2022) di Taluk Kuantan.

Dengan berbekalan surat Mosi tidak percaya terhadap  Kepala Desa Sungai Alah kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi yang dibawa warga  Sungai Alah ke hadapan Plt Bupati juga telah  dibubuhi tandatangan  Lebih kurang Sebanyak 300 warga Desa Sungai alah, serta surat berita acara rapat  BPD pertanggal 20/10 2022 yang di pimpin langsung oleh wakil ketua BPD, yang tertera menyatakan bahwa DPD memutuskan dan menyetujui penonaktifan Kepala Desa Sungai alah dengan alasan terlampir sesuai dengan surat Mosi tak percaya Kepada Kepala Desa.

Emri atau yang di kenal Ombeng salah seorang warga Desa Sungai Alah membenarkan atas pertemuan mereka  dengan Plt Bupati Kuantan Singingi tadi siang disalah satu tempat di Taluk kuantan dan membicarakan atas permintaan dan permohonan kami Masyarakat Desa Sungai alah yang meminta untuk menonaktifkan M Rizal Kepala Desa Sungai Alah,  karena beberapa hal yang membuat masyarakat geram, terutama dengan kepergiannya dari Desa sudah terlalu lama atau meninggalkan Desa dan meninggalkan tugasnya sebagai kepala Desa.

"Tidak hanya itu saja masih banyak temuan-temuan kami di desa atas penyimpangan dari kegiatan Desa, diantaranya dugaan penyalah gunaan Dana Bumdes tahun 2020 sampai sekarang, tidak transparansinya Keuangan Desa, Dugaan SPJ Fiktif pengadaan Speadboad, pemotongan Honor Perangkat Desa, dan Dugaan penyelewengan bantuan benih dan pupuk tahun 2022 beber Ombeng," katanya.

Untuk itu kami sebagai warga Desa sungai Alah meminta kepada Plt Bupati Kabupaten Kuantan Singingi untuk menunjuk pelaksana tugas Kepala Desa Sungai Alah agar dapat kembali berfungsi pelayanan di pemerintahan Desa dan dapat berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memohon kepada Plt Bupati untuk memerintahkan Inspetorat agar secepatnya kembali  mengaudit keuangan pada desa Sungai alah, harap Ombeng.

Terakhir Ombeng juga menambahkan dan menegaskan  meminta kepada Aparat Penegak Hukum atau instansi terkait untuk dapat mengusut tuntas segala permasalahan  anggaran yang telah masuk ke Desa Sungai alah termasuk dari BLT Reguler  bagi 33 orang penerima yang telah dijanjikan oleh Kepala Desa, tutup Ombeng.

Saat berita ini di naikan, dan disaksikan oleh perwakilan masyarakat sungai alah dan beberapa awak media bahwa surat permohonan yang di ajukan kepada PLT Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby AK.MM sudah menerima permohonan dari masyarakat desa sungai alah dan berjanji akan secepatnya untuk mencarikan penganti  pelaksanaan tugas sementara untuk melanjutkan tugas dari  Kepala Desa Sungai alah yang saat ini sudah tidak berada di kampung atau di Desa. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • 300 Warga Minta Kepada PLT Bupati Nonaktifkan Jabatannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    02 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    03 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    04 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    05 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    06 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    07 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    08 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    09 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    10 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    11 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    12 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    13 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    14 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    15 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    16 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    17 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    18 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    19 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    20 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    21 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    22 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting