Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis | | Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi | | Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu | | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
 
SatRes Narkoba Polres Kuansing Ciduk Dua Pelaku Pengedar Narkotika
Jumat, 28-10-2022 - 14:11:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansony - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang berinisial DI alias D, (38) di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, dan AD alias D, (42) di desa Lubuk Ramo Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, pada minggu (27/10/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap narkoba di desa kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 15.30 wib tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang ber inisial DI Als D di warung pinggir jalan raya desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi," ungkap IPTU Tommy.

Dari hasil penggeledahan di temukan 2 (dua) paket plastik klip bening yang diduga berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu tidak jauh dari posisi nya, dan mengakui bahwa 2 (dua) paket plastik bening diduga narkotika jenis shabu tersebut milik nya dan diakui didapati dari seorang berinisial AD als D dan setelah mengamankan DI Als D, tim opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap AD als D.

"Selanjutnya pukul 19.00 WIB tim opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin,S.Tr.K,M,M, dan KBO Sat Resnarkoba IPDA Debi Setyawan,S.H.,M.H melakukan pengejaran terhadap AD als D dan berhasil mengamankan terhadap AD Als D di lahan kosong desa lubuk ramo Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi yang sedang duduk didalam mobil," ujarnya.

Kemudian "dari pengamanan dan penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening didalam kotak plastik warna hitam terletak dipintu kanan mobil setelah diintrogasi tersangka AD Als D mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya dan dalam penguasaannya, selanjutnya 2 (dua) orang tersangka dan barang bukti dibawa Kepolres Kuansing guna proses lebih lanjut," jelas IPTU Tommy.

Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka DI als D adalah 2 buah plastik klip berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,82 (dua koma delapan dua) gram, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Sedangkan "barang bukti dari tersangka AD als D adalah 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat kotor 10.23 (sepuluh koma dua puluh tiga) Gram, 1 (satu) buah plastik klip bening, 1 (satu) buah pipet sendok, 2 (dua) buah pipet, 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital merek Constant, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) unit mobil merek mazda pick up dan 1 (satu) Buah STNK Bermotor atas nama AD als D," ungkap IPTU Tommy.

"Terhadap pelaku inisial DI akan disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Dan terhadap pelaku inisial AD akan disangkakan berdasarkan : Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara. IPTU Tommy menutup keterangannya.

(Humas Polres Kuansing/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • SatRes Narkoba Polres Kuansing Ciduk Dua Pelaku Pengedar Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    02 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    03 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    04 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    05 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    06 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    07 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    08 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    09 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    10 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    11 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    12 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    13 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    14 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    15 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    16 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    17 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    18 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    19 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    20 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    21 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    22 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting