Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah | | Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi | | Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024 | | Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
 
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Kuansing
Jumat, 20-01-2023 - 20:55:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Pengungkapan kasus Penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sebanyak 2 (dua) orang tersangka berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi.  

Penangkapan dilakukan Kamis (19/01/2023) kemarin, sekira pukul 21.30 WIB, di Desa Teluk Beringin, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi dan pukul 23.00 Wib di Pondok kebun Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kedua tersangka itu yakni SL als U (21) alamat Desa Sebrang Sungai, Kecamatan Gunung Toar,  Kabupaten Kuansing dan tersangka S als B (49) alamat Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing.

Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka SL als U (21) berupa 3 (tiga) paket plastik klip warna bening dibalut lakban hitam berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, dengan berat kotor 0.67 g (nol koma enam puluh tujuh gram), 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) unit Sepeda Motor dan 1 (satu) lembar tisu.

Kemudian BB disita dari tersangka S als B (49) berupa 5 (lima) paket plastik klip warna bening yang dibalut lakban hitam diduga berisikan butiran kristal Narkotika jenis Shabu, dengan berat kotor 1.84 g (satu koma delapan puluh empat gtam), 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah sendok, 2 (dua) unit handphone, 1 (satu) buah plastik klip warna bening berukuran besar dan 1 (satu) buah kotak plastik.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K,M.M mengatakan, "kronologi penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Toar, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di daerah tersebut, " jelas Tommy.

"Setelah itu, pukul 21.30 Wib, Petugas mendapat informasi bahwa tersangka SL als U (21) berada di pinggir jalan raya Desa Teluk Beringin, Kecamatan Gunung Toar, maka anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing langsung melakukan penangkapan terhadap SL als U (21)," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap SL als U (21) di temukan ditanah tidak jauh dari tempat pelaku diamankan yaitu 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang diakui adalah milik pelaku. Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa 3 (tiga) paket di duga Narkotika jenis Shabu tersebut di dapat dari seseorang berinisial S als B (49), lalu Tim Opsnal melaporkan ke Kasat Resnarkoba Polres Kuansing untuk melakukan pengembangan dan pencarian terhadap S als B (49).

Selanjutnya Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K,M.M memerintahkan Kanit Opsnal dan Tim untuk melakukan pengembangan dan pengungkapan. Sekirapukul 23.00 Wib, Tim Opsnal Res Narkoba berhasil mengamankan S als B (49) di sebuah pondok kebun miliknya di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap S als B (49) dengan penggeledahan badan, rumah dan sekitarnya, di temukan 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpan dibawah kandang ayam milik pelaku S als B (49) dan mengakui bahwa paket Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya.

Terhadap kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat Subs pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka dan berikut barang buktinya sudah berada di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar," ungkap Tommy mengakhiri keterangannya.

(Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    02 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    03 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    04 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    05 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    06 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    07 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    08 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    09 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    10 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    11 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    12 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    13 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    14 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    15 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    16 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    17 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    18 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    19 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    20 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    21 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    22 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting