Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru | | Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi | | Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS | | Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
 
Lagi Pemakai dan Pengedar Sabu di Desa Muaro Sentajo Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kuansing
Sabtu, 25-02-2023 - 19:23:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,53 Gram, seorang tersangka berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi.  
Penangkapan dilakukan Sabtu (25/02/2023) kemarin, sekira pukul 02.00 WIB, di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Seorang tersangka itu yakni EN als E. Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka berupa 12 (dua belas) paket plastik klip bening di duga berisikan  butiran kristal diduga narkotika jenis shabu berat kotor 2,53 gram,    3 (tiga) paket plastik klip bening, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) sendok plastik,    1 (satu) buah alat hisap sabu (bong),    1 (satu) kotak kaleng, 1 (satu) buah jarum dan 2 (dua)  unit handphone.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K,M.M mengatakan, "kronologi penangkapan berawal pada hari Jumat Tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 00.10 Wib ketika Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan bahwa di desa muara sentajo Kecamatan sentajo raya, Kabupaten kuansing sering terjadi peredaran narkotika, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di daerah tersebut, " jelas Tommy.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal dan Tim untuk melakukan pengintaian dan pengungkapan. Dan pada pukul 02.00 Wib Tim Opsnal Res Narkoba mengamankan 1 (satu) orang laki laki berinisial EN als E di dalam ruko.

"Saat Tim opsnal melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di dalam dan sekitar ruko, di temukan 12 (dua belas) paket plastik klip bening berisikan di duga narkotika jenis sabu di dalam kaleng djarum super di atas kulkas , juga di temukan di dalam kaleng djarum super 3 (tiga) plastik klip bening , 1 (satu) kaca pirex , 1 (satu) sendok plastik , 1 (satu) buah jarum , lalu juga di temukan 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) di dalam ruko,  yang mana diakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu ialah milik dan dalam penguasaan EN als E, selanjutnya Tim opsnal membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, " ungkap Tommy.

Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat Subs pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka dan berikut barang buktinya sudah berada di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar," ungkap Tommy mengakhiri keterangannya.

(Humas Polres Kuansing/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lagi Pemakai dan Pengedar Sabu di Desa Muaro Sentajo Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    02 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    03 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    04 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    05 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    06 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    07 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    08 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    09 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    10 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    11 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    12 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    13 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    14 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    15 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    16 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    17 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    18 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    19 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Pariyanto Ucapkan Selamat Atas Prestasi yang Diraih Bupati Dharmasraya
    21 Sutan Alif Tuanku Kerajaan Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Kenagarian Padang Laweh
    22 Cegah Ganguan Kamtib Satopspatnal Rutan Karimun Razia Kamar Hunian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting