Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Tim Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Seperempat Kilo Ganja
Rabu, 05-04-2023 - 12:17:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Belum genap seminggu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kuansing, Iptu Novris Simanjuntak dan tim, berhasil membekuk pelaku diduga pengedar narkoba jenis ganja di daerah Pangean. Tak tanggung seperempat kilo ganja juga berhasil di sita dari tangan pelaku.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak kepada Media Rabu (05/04/2023) pagi menjelaskan, penangkapan pelaku terduga pengedar narkoba itu berawal dari penelusuran pihak Polisi terhadap pelaku pengedar di wilayah Pangean. Lalu, pada hari selasa tanggal 04 april 2023 sekira pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Iptu Novris melakukan penyelidikan di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.

Kemudian lanjut pendiri tim Ojoloyo Polres Kampar ini, sekira pukul 17.00 WIB, tim opsnal Sat Resnarkoba melihat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pengedar narkotika. Pelaku tampak berada di samping warung di daerah Desa Tanah Bekali.

Tanpa menunggu waktu, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pria yang mencurigakan tersebut. Dan pada akhirnya pria itu diketahui bernama inisial PL umur 28 tahun, merupakan warga Desa Bekali.

Usai dilakukan pengamanan terhadap pelaku, tim Polisi pun melakukan penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti yaitu 2 (dua) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika Golongan I jenis daun ganja kering, yang mana 1 (satu) paket plastik bening di dapat dalam saku celana pelaku. Dan satunya lagi ditemukan Polisi diatas tanah dekat pelaku berdiri.

Tak sampai disitu, Tim Polisi pun melakukan penggeledahan kerumah pelaku yang berjarak 50 (lima puluh) meter dari tempat ia ditangkap. Dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihak Kepolisian kembali menemukan barang bukti lagi, yaitu  satu plastik asoy warna hitam yang berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja kering, satu lagi plastik bening berisikan diduga Narkotika daun ganja kering dan satu plastik asoy warna biru, yang berisikan 60 (enam puluh) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja kering, yang didapat dibawah kasur kamar rumah pelaku.

Kemudian lanjut Iptu Novris, setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik dan dalam penguasaannya. Dan oleh karenanya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna di proses lebih lanjut.

''Kita juga tes urine pelaku. Dan ternyata positif,''ujar Iptu Novris.

Dalam penangkapan itu, Iptu Novris juga membeberkan beberapa barang bukti yang berhasil disita berupa beberapa paket ganja kering seberat 250 gram. Selain itu ada sejumlah uang tunai sebesar Rp 170.000. Serta satu unit HP merk Redmi warna hitam.

''Sedangkan pasal yang disangkakan untuk pelaku adalah, pasal 114 ayat 1 Jo pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,'' pungkas Iptu Novris.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Seperempat Kilo Ganja
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting