Senin, 20 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo | | Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun | | Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
 
Rapat DPRD Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pengusul Atas 4 Ranperda Hak Inisiatif
Kamis, 09-02-2023 - 10:09:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rohil - Rapat paripurna DPRD Rohil dengan agenda penyampaian jawaban pengusul Ranperda Hak Inisiatif DPRD terhadap pandangan umum fraksi Atas 4 Ranperda Hak Inisiatif DPRD dan pengambilan keputusan, Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Selasa (7/2/2023) Sore.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi SE, M.IP, Wakil Ketua lll Hamzah SH MH, dan dihadiri oleh Anggota Fraksi Fraksi DPRD Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST, M.IP, Kabag Persidangan DPRD Rohil H Julianda Ssos, Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Asisten l H Fery H Parya, serta Kabag dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Wakil ketua ll DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE,M.IP dalam pidatonya menjelaskan bahwa rapat paripurna ke-3 masa persidangan ke-l tanggal 6 Februari 2023, Fraksi DPRD kabupaten Rokan Hilir telah menyampaikan pandangannya atas usulan 4 Ranperda Hak Inisiatif DPRD yang diusulkan oleh Bapemperda yaitu Ranperda Tentang kabupaten Layak anak, Ranperda Tentang kawasan tampa rokok, Ranperda Tentang pembentukan produk hukum daerah dan ranperda tentang tanggung jawab sosial ( CSR) dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang diusulkan oleh komisi B.

" Adapun maksud dan  tujuan dari penyampaian pandangan oleh fraksi fraksi tersebut adalah dalam rangka memberikan masukan/Saran dan sebagai pertimbangan sebelum disetujui sebagai rancangan peraturan daerah, Sesuai pasal 7 ayat (6) huruf c pengusul dalam hal ini Bapemperda dan Komisi B memberikan Jawaban atas pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi," Jelasnya.

Adapun Jawaban komisi B atas pandangan fraksi fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Rohil, Komisi B DPRD menanggapi tentang Ranperda Inisiatif DPRD terhadap Ranperda tanggung Sosial (CSR ) dilingkungan perusahaan,
komisi B DPRD Rohil Muzardin mengatakan bahwa Bapemperda Komisi B telah menyusun dan menyetujui  ranperda tanggung jawab (CSR) dilingkungan perusahaan.

" Dari seluruh fraksi DPRD telah merespon dengan baik .Semoga ranperda dapat ditindak lanjuti dan diterima oleh Bapemperda untuk dilakukan pengajian," Pinta Muzardin,

Draf keputusan persetujuan ranperda Inisiatif DPRD jadi Perda dibacakan Sekwan Rohil Sarman Syahroni ST .Ranperda layak anak ,Ranperda Kawasan tanpa asap rokok, dan Ranperda tanggung jawab sosial (CSR) dilingkungan perusahaan

" Draf Keputusan ini dapat di setujui dari ranperda menjadi produk hukum (perda) dan berlaku sejak ditetapkan," Jelas Sarman Syahroni

Sementara Bapemperda DPRD Rohil, Darwis Syam menerangkan bahwa kawasan tanpa asap rokok pada undang undang kesehatan melekat di kawasan yang bersih, Seperti lokasi sekolah, Rumah Sakit ,area perkantoran , pukesmas , Masjid dan fasilitas umum lainnya.

" Kawasan tanpa rokok, bukan melarang orang merokok ,tapi di suatu tempat harus menyiapkan tempat merokok, karena dalam Draf keputusan ini ada aturan yang mengatur seberapa jauh jarak redius yang bisa digunakan ditempat untuk merokok, Dan Ini ada sanksinya bagi pemilik kawasan itu, Dengan demikian harus membuat fasilitas tempat merokok," Ujarnya.

Disamping itu juga Darwisyam berharap agar pemda dapat menyampaikan ke pemerintah pusat, untuk memasukkan anggaran kesehatan melalui proposal kabupaten ke kemenkes, sehingga pusat dapat mengucurkan anggaran kawasan tanpa asap rokok dan kawasan yang bersih.

Sementara itu, terkait mengenai layak anak diakui Darwis masih banyak belum sepenuhnya kabupaten layak anak,  namun menjadi kategori ada bobot telah untuk terpenuhi, Salah satunya perda dapat mengikat semua masyarakat, menyiapkan fasiltas tempat layak anak, seperti di sekolah rumah sakit ,dan tempat menyusui anak dan lainya.

" Dan juga termasuk Media media masa juga harus mendukung kabupaten Layak anak, dengan cara mempromosikan kabupaten Layak anak, karena kalau kabupaten kita ini sudah kabupaten Layak anak, tentu anak anak kita ini akan diperhatikan," Imbuhnya ().

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Rapat DPRD Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pengusul Atas 4 Ranperda Hak Inisiatif
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo
    02 Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun
    03 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    04 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    05 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    06 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    07 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    08 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    09 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    10 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    11 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    12 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    13 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    14 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    15 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    16 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    17 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    18 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    19 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    20 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    21 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    22 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting