Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Masuk Nominasi Wakili Riau di Ajang Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik Desa Pematang Berang
Rabu, 26-10-2022 - 10:59:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Terpilih Sebagai Desa yang mewakili Provinsi Riau Dalam Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Nasional Desa Pematang Berangan Bersama Diskominfo Rohul Adakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pematang Berangan Senin(24/10/2022).

Acara di buka oleh Camat Rambah Sulfan Alwi,SP yang diisi oleh Narasumber Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial S.Sos. M.Si Yang juga di hadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Rambah, Kepala Desa Pematang Berangan Rusdi Hidayatullah, Skm, Direktur Bumdes desa Pematang Berangan, Pendamping desa, Kadus dan RT/RW se desa Pematang berangan.

Dalam sambutannya Camat Rambah Sulfan Alwi,SP mengatakan dengan adanya Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh perangkat Desa di Kecamatan Rambah di harapkan dapat memberikan Informasi yang Transparan dan mudah kepada Publik sehingga meminimalisir terjadinya Konflik dan masalah hukum di kemudian hari. "Keterbukaan Informasi Publik terutama khusus Desa untuk tingkat Provinsi maka kita mendapatkan pengalaman, sebagai salah satu yang diusulkan untuk mewakili desa yang ada di Kecamatan kita semua mendukung kegiatan ini "ungkap Camat Rambah

Kemudian di tempat yang sama Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial S.sos. M.Si yang juga sebagai Narasumber Sosialisasi mengatakan Kegiatan ini merupakan komitmen dari Bupati Rohul H.Sukiman untuk menerapkan keterbukaan Informasi dan transparansi dalam pelayanan Publik termasuk transparasi Anggaran dan Program Kegiatan di desa, dan desa Pematang Berangan sebelumnya telah mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi di tingkat Provinsi yang di ikuti seluruh desa di Provinsi Riau.

"Ini merupakan kelanjutan dari acara sosialisasi Implementasi Undang-Undang tentang keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh  Komisi Informasi Provinsi Riau di Hotel Furaya Pekanbaru pada bulan mei 2022 lalu  yang dihadiri bupati dan diikuti oleh seluruh PPID Pembantu, Camat dan kepala desa se Kab. Rokan Hulu, dan dalam SAQ penilaian keterbukaan informasi pada 9 (sembilan) Badan Publik di rokan hulu tahun 2022 Desa Pematang Berangan dan Desa Rambah Tengah Hilir termasuk PPID desa yang ikut serta dalam ajang tingkat provinsi tersebut, dan PPID Desa Pematang Berangan dapat dipastikan memenuhi seluruh kriteria sebagai PPID Desa terbaik se-Provinsi Riau, memang belum di umumkan secara resmi dan untuk acara seremonialnya akan digelar pada Desember " Terang Rudy Fadrial.

Rudy menambahkan, berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Informasi Provinsi Riau Desa Pematang Berangan akan Mewakili Provinsi Riau dalam penilaian keterbukaan informasi PPID desa pada tingkat Nasional yang akan dihelat pada awal bulan november 2022. Sementara itu Kepala Desa Pematang Berangan Rusdi Hidayatullah,Skm menyebutkan dirinya menyambut baik dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik ini karena tujuan kami hadir di sini  untuk memperbaiki birokrasi dan menertibkan Administrasi di desa sehingga Transparansi Laporan ke publik dapat dilaksanakan dengan baik begitu juga dengan Sosial media yang selalu membantu dalam menyampaikan informasi kegiatan Desa ke Masyarakat.

"Kita juga menyiapkan apa-apa saja yang diminta di dalam SAQ Penilaian Keterbukaan Informasi tersebut dan juga selalu kita upload di website desa dan media sosial facebook desa pematang berangan, kita update apa-apa saja kegiatan yang kita laksanakan di Desa" ujar Rusdi.

Untuk mewujudkan pemerintahan  desa yang baik “good governance” dengan pola pemerintahan yang partisipatif, transparan dan akuntable Dan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa pematang berangan, serta mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk masyarakat desa pematang berangan.

Pemerintah desa pematang berangan bersama dengan seluruh unsur stake holder pemerintahan desa telah dapat mewujudkan tersedianya desk layanan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (ppid) desa pematang berangan.

“Alhamdulillah saat ini ppid desa pematang berangan terpilih untuk mewakili provinsi riau untuk mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2022” jelas rusdi. (Kominfo/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Masuk Nominasi Wakili Riau di Ajang Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik Desa Pematang Berang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting