Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak | | Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen | | Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
 
KPUD Rohul Resmi Tutup Pendaftaran Bacaleg DPRD Peserta Pemilu 2024, 16 Parpol di Nyatakan Lengkap P
Senin, 15-05-2023 - 10:25:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com,vRokan Hulu - Komisi Pemilihan Umum Rokan Hulu (KPU Rohul) resmi menutup Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Anggota DPRD Peserta Partai Politik (Parpol) Pemilihan Umum (Pemilu) Bulan Februari Tahun 2024 mendatang.

Adapun 17 Parpol yang mendaftar di KPU Rohul dan yang dinyatakan lengkap persyaratan serta yang tidak mendaftar Calegnya yakni ;

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Ir. H. Hafith Syukri,MM lengkap persyaratan.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Budiman lengkap persyaratan.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Hardi Candra lengkap persyaratan

4. Partai Golongan Karya (Golkar) 45 Bacaleg Ketua DPD II Rohul H. Sari Antoni, SH, MH lengkap persyaratan

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Teddy Mirza Dal lengkap persyaratan.

6. Partai Buruh 35 Bacaleg, Expo Rohul H. Porkot Hasibuan, SH lengkap persyaratan.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) masih mengalami kendala setelah mendaftar hingga pendaftaran ditutup oleh KPU Rohul.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Depredi Kurniawan lengkap persyaratan.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 27 Bacaleg Ketua DPC Rohul Aspan lengkap persyaratan

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 34 Bacaleg Ketua DPC Rohul Arisman, S.Sos lengkap persyaratan

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Tidak mendaftar Bacaleg Ketua DPC Rohul Ucok Mazril.

12. Partai Amanat Nasional (PAN) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Andrizal lengkap persyaratan

13. Partai Bulan Bintang (PBB) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Sawaluddin lengkap persyaratan.

14. Partai Demokrat 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Kelmi Amri, SH lengkap persyaratan.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Baja Marulak Lengkap Persyaratan.

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Eko Puspito lengkap persyaratan

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 45 Bacaleg lengkap persyaratan.

18. Partai Ummat 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Muhammad Sofwan lengkap persyaratan.

Dalam konferensi persnya Ketua KPU Rohul Elffendri, ST, M.Eng menjelaskan, Pendaftaran Bacaleg secara pengecekan dan pemeriksaan Dokumen Persyaratan Bacaleg Rohul yang di upload di Sipol resmi ditutup berdasarkan jadwal waktu yang sudah ditetatapkan, Minggu (14/5/2023) tepat Jam 23.59 Wib, setelah pendaftaran dibuka sejak tanggal (1/5) sebelumnya selama 14 hari.

Lanjutnya, dari 18 Parpol Peserta Pemilu pada 2024 mendatang, KPU Rohul menerima 17 Parpol yang mendaftar, yang dinyatakan lengkap persyaratan 16 Parpol.

Pendaftaran Bacaleg tersebut dilakukan pengecekan dan pemeriksaan seluruh dokumen persyaratan Bacaleg yang sudah diupload dalam Sistim Informasi Calon (Silon) Parpol peserta Pemilu yang juga kepengurusan terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Parpol.

Satu lagi Partai Gelora masih dilakukan pengecekan dokumen secara manual, karena terjadi beberapa terkendala, hal ini menurut Ketua KPU Rohul bisa dilanjutkan berdasarkan aturan, karena Partai Gelora sudah mendaftar. Sedangkan Partai Garuda nomor urut 11 tidak mendaftarkan Bacalegnya dan sudah dikonfirmasi.

“Partai Garuda tidak mendaftarkan calegnya dan dari 17 Parpol yang resmi mendaftar setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan seluruh dokumen persyaratan Bacaleg di Silon Parpol, sebanyak 16 Parpol Peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap, selanjutnya KPU Rohul melakukan verifikasi dokumen dari tanggal 15-23 Mei 2023, kemudian Perbaikan data bila ada yang harus perbaikan berdasarkan permohonan Parpol peserta Pemilu untuk penetapan Daftar Calon Tetap tanggal 3 November 2023,” ujar Ketua KPU Rohul.

Keterlambatan tersebut, lanjutnya, karena partai nomor urut 7 itu, mengajukan kekurangan kelengkapan persyaratan dipengujung akhir-akhir pendaftaran.

''Dengan telah ditutup pengajuan Bacaleg, Minggu (14/05/2023) hingga pukul 23.59 WIB, sebanyak 17 parpol yang telah mendaftarkan ke KPU Rohul. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan calon, dimulai dari tanggal 15-23 Mei mendatang’’ pungkas Elfendri.(Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • KPUD Rohul Resmi Tutup Pendaftaran Bacaleg DPRD Peserta Pemilu 2024, 16 Parpol di Nyatakan Lengkap P
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Siak
    02 Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen
    03 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak
    04 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    05 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    06 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    07 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    08 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    09 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    10 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    11 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    12 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    13 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    14 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    15 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    16 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    17 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    18 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    19 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    20 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    21 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    22 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting